Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik
Asahan | Kompasnasional.com
Temuan proposal atau permohonan bantuan dana dalam rangka Hut Satpam ke 36 dari Polres Asahan kepada para pengusaha dan Instansi Pemerintah Kabupaten Asahan di pertanyakan, beberapa aktifis dan masyarakat menilai Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, SIK telah melakukan Pungli dengan modus proposal, Kamis (19/1).
Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, SIK ketika di konfirmasi wartawan Via WhatsApp membenarkan adanya permohonan bantuan dana kepada para pengusaha dan SKPD untuk kegiatan Hut Satpam ke 36 tersebut. “Ya terus kenapa??”dan dilanjutkan dengan balasan yang ke dua yang isinya “Kamu ada liat gimana proposalnya? mana kirim ke aku fotonya ” tulisnya.
Abdul Sastra Cipta salah seorang aktivis anti pungli mengatakan tindakan Kapolres Asahan sangat memalukan citra kepolisian serta melanggar etika sebagai penegak hukum dengan memohon bantuan kepada para pengusaha dan SKPD yang seharusnya Polri menjadi pengawasan dan penindakan terhadap mereka. Hal ini sungguh disesalkan untuk jabatan Kapolres di salah gunakan untuk meminta bantuan dana kepada kalangan pengusaha dan SKPD.
“Ini termasuk Pungli, sekelas Polres minta bantuan pake proposal..?? Mana berani mereka (Pengusaha dan SKPD, red) tidak ngasih bantuan, ya di kerjai sama orang itu, ucap Abdul sambil tertawa kecil.
Melihat hal ini, Abdul berharap Kapoldasu, Irjen Pol Ricko Amelza Dahniel, M.Si sebagai ankum dan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Mabes Polri untuk segera memproses Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, SIK dan jajaran nya yang terlibat agar terciptanya Polri sesuai UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Rina Ginting ketika di konfirmasi wartawan beberapa waktu lalu melalui WA tidak merespon. (knc/roy)








