Home / Berita

Kamis, 1 April 2021 - 21:01 WIB

Gubernur Kalbar Buka Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah se Kalbar Tahun 2021

Viewer: 365
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Sutarmidji Berpesan : Jangan Ada Lagi Transfer Dana APBD Secara Tunai

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalbar Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar.

Dengan mengambil tema “Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Penerapannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)” diharapkan pengelolaan keuangan daerah di wilayah Kalbar dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib.

Pada rapat ini, Gubernur Kalbar meminta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam mengelola keuangan daerah harus transparan terlebih yang ada di kabupaten/kota.

Baca Juga  Jelang Ramadan Kapolres Sintang Sidak Ketersediaan dan Menstabilitas Harga Sembako ke Toko

“Saya masih mendengar di kabupaten-kabupaten yang tahu keuangan itu hanya Kepala BKAD-nya, sampai Bupati sendiri mau mengakses keuangan itu saja susah, dipersulit.

Suksesnya pembangunan daerah menjadi tanggung jawab Bupati,” ungkapnya di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (31/3/2021).

Dia menegaskan sering berkoordinasi dengan Kepala BKAD Kalbar terkait OPD mana yang belum melaksanakan pembangunan.

Hal ini dilakukannya agar tidak terjadi penumpukan uang di kas daerah.

“Jangan bangga uang sekian ada di kas daerah. Harusnya bagaimana uang itu cepat beredar di masyarakat, agar ada pergerakan pada ekonomi kita.

Jangan takut untuk menegur, laporkan ke Gubernur, Bupati/Walikota,” tegasnya.

Dia kembali menegaskan agar tidak lagi mentransfer dana APBD lewat tatap muka atau secara tunai.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonif 407 Ajak Masyarakat Karya Bhakti*

Gubernur menegaskan saat ini sudah merupakan era digitalisasi, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

“Jangan lagi ada transfer dana APBD tanpa elektronik.

Ini sudah era digitalisasi dan daerah harus memanfaatkan itu.

Transparansi dalam keuangan atau elektronik itu bisa menghindari penyimpangan dan mudah diketahui,” ujarnya.

Dalam penerimaan dana hibah kedepannya akan diperketat dan diatur secara jelas, untuk menghindari penyimpangan dana dan aturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi juga telah membuat aplikasi hibah, sehingga dapat terdata penerima hibah.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kabupaten Samosir Memperoleh Dana Insentif Daerah Tertinggi Provinsi Sumatera Utara

Berita

Projo: Harusnya Bu Mega Minta Penuduh Hentikan Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Berita

GEMPA Hari Ini – Nias Utara Sumut Diguncang Gempa Berkekuatan M 5,1 Minggu 7 Juni 2020 Pagi

Berita

Musrenbang Kab.Bengkayang Gubernur Kalbar Dorong Capaian Pelayanan Air Bersih Kab Bengkayang 100%

Berita

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Imbau Warga Mudik Sebelum Tanggal 28 April

Berita

Tokoh Birokrat Banyak Karya Monumental Di Kalbar L. H. Kadir Tutup Usia 79 Tahun

Berita

Anggota DPRD Simalungun Dukung Penuh Pembangunan SMK Negeri Dikabupaten Simalungun

Berita

Bupati Kapuas Hulu Mengikuti Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi 2022