Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi / Nasional / Reviews

Selasa, 8 November 2016 - 15:39 WIB

18.192 KK di Bantargebang Bakal Terima Bau Uang Sampah Rp 300 Ribu

Viewer: 628
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjanjikan uang kompensasi untuk warga yang berdomisili di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sumarsono mengatakan, uang kompensasi itu diberikan akibat bau yang ditimbulkan sampah dari TPST Bantargebang.

Menurut Sumarsono, uang kompensasi yang diberikan sesuai dengan permintaan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Nantinya sebanyak 18.192 kepala keluarga akan mendapat uang kompensasi tersebut.

“Sesuai dengan permintaan Pak Wali Kota kita penuhi Rp 135 miliar. Rp 35 miliar di antaranya untuk kompensasi bau sampah buat 18.192 kepala keluarga,” kata Sumarsono saat kunjungan kerja di Bekasi, Selasa (08/11).

Baca Juga  City Takluk, MU Belum Menyerah Kejar Juara

Selain akan memberi bantuan dalam bentuk uang, Sumarsono juga akan memberikan bantuan dalam bentuk perbaikan lingkungan. Menurut dia, bantuan untuk perbaikan lingkungan itu berasal dari sisa dana kompensasi uang bau buat warga.

“Kita tidak hanya sekedar memberikan kompensasi dalam bentuk uang tapi juga dalam bentuk kombinasi definisi dari uang menjadi juga pembenahan lingkungan, termasuk sarana dan prasarana di Bantargebang ini,” ujar Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, semua perbaikan ini akan dikomando langsung oleh Wali Kota Bekasi. “Wali kota akan menjadi komandannya, pembenahan lingkungan, pendidikan kesehatan air astesis pokoknya semuanya sambil menunggu langkah kita membangun ITF di Sunter,” tukasnya.

Baca Juga  Pelaku Penusuk Mahasiswa Unpad Tahu Cara Membunuh dari Internet

Dari keseluruhan total dana hibah yang diterima Pemkot Bekasi terdiri dari uang kompensasi bau sampah senilai Rp 35 miliar untuk 18.192 Kepala Keluarga. Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 300 ribu. Rencananya, pemberian kompensasi tahun 2016 bisa diterima minggu ini.

Sumarsono berjanji, tahun depan uang kompensasi bau sampah akan naik 100 persen menjadi Rp 600 ribu. Kenaikan itu sesuai addendum perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahfud MD Buka Kartu Soal ‘Perasaan’ Jokowi ke Rizieq Shihab

Arsip

Banyak Yang Kecewa Pembatalan Bintang Tamu Aa Gym, Ini Tanggapan Deddy Corbuzier

Berita

Pemain Baru Asing Datang, Satu Pemain Asing Persib Harus Hengkang

Berita

Kasus Suap Gubenur Aceh, Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK

Headline News

WOW!! WEBINAR PUBLIC SPEAKING MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI UIN SUSKA RIAU DIIKUTI 500 PESERTA DARI BERBAGAI KAMPUS DI INDONESIA

Arsip

Cara Baru Suami Biar tak Ketahuan Selingkuh, Istri Dikunci Dilemari

Berita

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Air Tiris

Arsip

Viral video perwira TNI AU ribut, ini penjelasan Mabes TNI AU