Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Reviews

Kamis, 6 Oktober 2016 - 12:10 WIB

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui

Viewer: 615
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

Persidangan ke-27 kasus kematian Mirna Wayan Salihin sudah sampai pada agenda penuntutan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Jessica pun dituntut 20 tahun bui.

“Menjadi Jessica dengan pidana penjara 20 tahun dikurangi masa tahanan selama ditahan dalam pemeriksaan,” ujar Jaksa Penuntut Umum Melani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Melani pun meminta hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah dengan melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.

Sidang yang rencananya dimulai pukul 10.00 Wib, baru dimulai usai Zuhur atau sekitar pukul 13.00 Wib. Pembacaan berkas tuntutan Jessica dimulai dari Jaksa Ardito Muwardi. Jessica tampak tenang mendengarkan, meski lebih banyak menunduk.

Baca Juga  Incar Rp 3 T, WIKA Gedung siap melantai di bursa November 2017

Seperti diketahui, pada awal persidangan 15 Juni 2016 lalu, Jessica didakwa dengan pasal pembunuhan berencana kepada Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Mirna tewas usia menyeruput es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica.

“Perbuatan terdakwa Jessica Kumala Wongso sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP,” ujar Jaksa Ardito Muwardi saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Baca Juga  Alasan Buni Yani Belum Dieksekusi: MA Belum Kirim Salinan Putusan

Menurut Jaksa, penyebab kematian Wayan Mirna adalah racun sianida yang melebihi batas. Hal itu berdasarkan keterangan ahli kedokteran forensik, Arief Wahyono.

“Menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban Wayan Mirna adalah karena sianida yang jauh lebih besar sehingga menyebabkan erosi lambung,” ujarnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Akun Youtube Resmi Presiden Jokowi Mulai Bisa Diakses Pagi Ini-KompasNasional

Arsip

Akun Youtube Resmi Presiden Jokowi Mulai Bisa Diakses Pagi Ini
Foto Polisi berjaga di sekitar kantor PT. AKG yang diserang massa usai pria yang dituduh mencuri sawit tewas ditembak

Berita

2 Polisi Diperiksa gegara Tembak Pria Diduga Pencuri di Way Kanan

Berita

Kesaksian Pejabat LKPP Seret Nama Sofyan Djalil dalam Kasus Korupsi Mega Proyek e-KTP

Arsip

Obama Ajak Turki Kerjasama Lawan ISIS
Aksi Kejar-kejaran, Dua Bus Terlibat Laka Beruntun -kompasnasional

Arsip

Aksi Kejar-kejaran, Dua Bus Terlibat Laka Beruntun

Berita

Rupiah Keok Nyaris Sentuh Rp15.650 per Dolar AS
Foto Bos Judi Tembak ikan Medan

Berita

Bos Judi Tembak Ikan di Medan Pakai Kursi Roda Saat Diadili

Berita

Ciliwung Depok Siaga Satu, Jakarta Awas Banjir