kompasnasional.com| SERGAI
Kucuran dana APBN program Dana Desa (DD) tidak dilaksanakan sesuai aturan di semua desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Misalkan Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai mendapat kucuran dana ratusan juta rupiah, namun oknum Kepala Desa (Kades) diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dugaan penyelewengan ini dipaparkan salah seorang pengurus BPD yang namanya enggan dimuat di media ini, Senin (22/8/2016) sekira pukul 17.10 WIB.
Dijelaskan, Kades berinisial MN tidak transparan, seharusnya membentuk Pelaksana Kegiatan Desa (PKD), akan tetapi dibentuk hanya seorang PKD saja, itupun tanpa musyawarah. Kades hanya menghunjuk saja.
Ironisnya lagi, selain tidak pernah menyampaikan jumlah dana yang diterimanya dari tahun 2014, 2015 dan 2016, sang Kades juga tidak transfaran dalam penggunaan dana desa yang diterimanya.
“Kalau ada rapat yang diundang hanya beberapa orang saja dan tidak disampaikan kepada semua warga desa,” ujarnya lagi.
Selanjutnya, Wartawan menyambangi Kaur Ekbang merangkap Bendahara Desa berinisial RE pada hari yang sama. Ketika disinggung tentang SPP, menurut Kaur yang tau hanya Kades.
“Kalau mau jelasnya kepada Kepala Desa saja, yang tau semuanya hanya Kades,” pungkasnya.
Saat Kades dikonfirmasi, Rabu (24/8/2016) sekira pukul 09.00 WIB, RPJMdes dan APBdes serta surat permintaan pembayaran pengelolaam keuangan desa, yang bersangkutan tidak bisa menjawab, justru Kades memanggil Kaur Ekbang.
Saat Kaur Ekbang ditanya apakah SPP, APBdes serta RPJMdes sudah ditandatangani Sekdes atau sudah diverifikasi, RE berkilah sembari mengatakan bahwa oknum Sekdes sudah lama tidak pernah masuk kantor, hampir satu bulan lamanya.
“Gimana saya mau berikan, ya terpaksa saya berikan kepada pak Kades,” jelasnya.
Pada hari yang sama Wartawan menyambangi Sekdes bernama Muklis di Kantor Camat Tanjung Beringin mengatakan dari tahun 2014, 2015 hingga tahun 2016 dirinya tidak difungsikan.
“Selaku Sekdes saya tidak pernah difungsikan. Semuanya Kaur yang menangani. Alat-alat komputer di meja saya tidak ada. Begitulah saya diperlakukan oleh mereka. Kalau memang saya tidak pernah masuk ke kantor desa, seharusnyakan ada beberapa poin teguran. Ini kan tidak ada, dengan sengaja saya dilumpuhkan alias tidak difungsikan di desa tersebut,” keluhnya.
Warga lainnya menyebutkan, di lingkungan kantor desa tersebut seperti lingkaran setan. Semuanya kegiatan diarahkan untuk menguntungkan pundi-pundi dan saku Kades dan kroni-kroninya.
Dimintanya kepada Bupati Sergai untuk memverifikasi dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin agar Dana Desa tepat sasaran sesuai dengan program Presiden Jokowi (Konser Manik)







