Home / Arsip / Arsip 2016 / Internasional / Reviews

Selasa, 30 Agustus 2016 - 10:50 WIB

Sejarah Larangan Pakaian Muslim di Prancis

Viewer: 940
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Isu larangan burkini atau baju renang muslim sedang santer dibicarakan di Prancis dan mendapat sorotan dunia Internasional, khususnya perempuan muslim.

Meski Mahkamah Agung Prancis sudah menyatakan larangan burkini tidak sesuai dengan konstitusi, kenyataan di lapangan wanita muslim yang memakai burkini masih dilarang di pantai-pantai. Di sejumlah sekolah juga jilbab masih dilarang, termasuk niqab, jilbab yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah, kecuali sepasang mata.

Dikutip dari situs France24.com, Senin (29/8), pada 2010 Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang melarang penggunaan jilbab yang menutupi seluruh wajah di ruang publik. Larangan itu disepakati pada Oktober 2010 dan mulai diterapkan April tahun berikutnya.

Larangan Berkerudung di Prancis France24

Aturan itu berlaku di mana pun di seantero Prancis, baik di jalanan, di angkutan umum dan tempat publik lainnya.

Baca Juga  Gempa 7 M Guncang Lombok, Warga Mengungsi ke Sawah dan Tanah Lapang

Mereka yang melanggar akan didenda sebesar USD 170. Larangan itu kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Hak Asasi Eropa (ECHR) karena dianggap melanggar kebebasan beragama.

Tapi pada 2014 pengadilan yang sama kembali memberlakukan aturan itu. Lima tahun setelah aturan itu diberlakukan sejak 2011, sudah ada 1.500 kasus denda.

Berdasarkan undang-undang pada 2014, seluruh siwa sekolah di Prancis dilarang menunjukkan atau memakai simbol-simbol agama, termasuk tanda salib dan peci Yahudi.

Prancis memang negara yang menganut sistem sekuler, memisahkan urusan agama dan negara sejak undang-undang 1905.

Larangan jilbab tidak berlaku bagi kampus tapi banyak kasus menunjukkan sebaliknya.

Larangan memakai kerudung di kantor-kantor selama ini belum ada undang-undangnya. Tapi sejumlah pekerja mengaku menentang pemakaian kerudung, terutama jika mempengaruhi kerja.

Baca Juga  Reaksi Anies Baswedan Dengar Curhat Bang Yos yang Kewalahan Mengatur Becak

Isu burkini kini menjadi komoditas politik di Negeri Anggur itu menjelang pemilu tahun depan.

Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy hari ini mengatakan dia akan mengubah konstitusi untuk melarang perempuan memakai burkini (baru renang wanita muslim) jika terpilih kembali menjadi orang nomor satu dalam pemilu April mendatang.

Kantor berita Reuters melaporkan, Senin (29/8), Sarkozy yang beraliran konservatif pekan lalu mengatakan dia akan melarang burkini di seantero negeri demi mempertahankan nilai-nilai budaya Prancis dan bersikap lebih keras kepada kaum imigran.

“Kita akan ubah konstitusi. Kita sudah mengubahnya tiga puluh kali, bukan masalah,” kata dia (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Doakan Indonesia, Cinta Laura Malah Dibully Netizen

Arsip

Penanganan pelanggaran lalu lintas komoditi perikanan BKIPM Makassar meningkat

Arsip

Gagal Saat Mendarat, 2 Penerjun TNI AU Tewas di Halim

Arsip

MPB Desak Pungli Diknas Paluta Diusut

Reviews

Jika KLB Demokrat Sukses, Bagaimana Nasib Panggung Politik AHY?

Arsip

24 Oktober 2017, transaksi non-tunai di jalan tol capai 91 persen

Arsip

Prajurit TNI di Sudan berhasil selamatkan aset PBB dari pencurian

Berita

Rupiah selasa pagi menguat ke Rp13.299