Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 14:20 WIB

MMAK Kembali Laporkan Mantan Bupati Rohul

Viewer: 538
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

kompasnasional.com | Jakarta

Maraknya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad, namun tak juga diproses aparat penegak hukum membuat Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (MMAK) kecewa. Kemarahan MMAK ini ditunjukkan dengan aksinya kembali mendatangi Gedung KPK guna melaporkan sejumlah kasus korupsi.

“Hari ini kita sudah laporkan Mantan Bupati Rohul, Achmad dengan tanda terima surat/dokumen Nomor Registrasi: 56/200, langsung diterima Dum Humas KPK RI W Naiggolan di ruang kerjanya,” terang Hardizon di Kantor KPK RI, Senin (22/8/2016) sekira pukul 13.30 WIB.

Lanjutnya, laporan ini sifatnya untuk melengkapi data laporan pertama sesuai dengan permintaan pihak KPK RI.

Baca Juga  Suap ke Bupati Jombang Demi Jabatan Definitif Plt Kadis Kesehatan

“Benar-benar niat kita untuk memberantas yang namanya tindak pidana korupsi di Negeri Seribu Suluk,” urai Hardizon yang juga Mantan Ketua KNPI Rohul tersebut.

Sementara, pihak Dumas KPK RI W Nainggolan menjelaskan kalau laporan kedua ini diterima pihak KPK dan akan memperivikasi data-data tersebut, setelah itu akan turun langsung ke lapangan untuk mengecheknya.

“Nanti kita perivikasi dulu datanya, supaya ada dasar untuk turun langsung ke lapangan,” terangnya diamini E Rambe, Sumadi dan Mira Yati Hasibuan.

Adapun MMAK di dalam laporannya tersebut mengadukan proyek Yayasan Masjid Agung Islamic Center Rohul, pembangunan Kantor DPRD Rohul, Pembangunan Yayasan Suluk Syekh Ibrahim Al-Kholidi, Anggaran Dana ADD Tahun 2015, Suap KPU Provinsi Riau, dugaan korupsi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) dan lainnya.

Baca Juga  BNPT sebut teroris dari luar negeri ancaman nyata di Asia Tenggara

“Ini  kerugian negaranya diperkirakan hampir ratusan Miliyar rupiah, karena termasuk Yayasan Masjid Agung Islamic Center dan Yayasan Surau Suluk Al-kholidi akta pendiriannya dibuat atas nama Mantan Bupati Rohul, Achmad dan kroni-kroninya,” tutupnya.

Pantauan Awak Media sekira pukul 13.50 WIB, ada 4 orang yang memasuki ruang Dum Humas KPK dengan membawa dua bundel berkas, salah seorang pria dikenal bernama Hardizon, ke empat orang tersebut berdiskusi panjang lebar dengan pihak Dum Humas KPK RI, diperkirakan lamanya diskusi mereka mencapai 45 menit (Sukmajaya)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Nilai Tukar Rupiah Bergerak Stagnan di Rp 13.300-an Per USD

Nasional

IKA UPI: Indonesia Butuh Kurikulum Era Pandemi

Arsip

Perempuan Anggota Parpol Indehoi dengan Sopir Selingkuhan di Mobil, Buktinya Tisu Bersperma

Arsip

Detik-detik Jessica Masukan Tangan ke Tas Hingga Pindahkan Kopi Mirna
Denda 5 Persen Bagi Pengusaha Yang Terlambat Bayar THR Pekerja

Berita

Denda 5 Persen Bagi Pengusaha Yang Terlambat Bayar THR Pekerja
Dukung Destinasi Wisata Danau Toba, Bangun Jalur KA Kualanamu-Tigaras -KompasNasional

Arsip

Dukung Destinasi Wisata Danau Toba, Bangun Jalur KA Kualanamu-Tigaras

Arsip

Raden Ayu Lasmi Ningrat, ‘Kartini’ Perintis Pendidikan Bagi Wanita

Arsip

5 Peluang Bisnis Peraup Untung Besar Saat Banjir Datang