Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Selasa, 12 Juli 2016 - 11:32 WIB

Predator Seks Penghina Jokowi Ditangkap di Puncak Bogor

Viewer: 691
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

M Arsyad (26), predator seks yang pernah menghina Presiden Jokowi, ditangkap di sebuah vila di Puncak Bogor, Senin (11/7/2016).

Arsyad ditangkap karena menculik dan memperkosa bocah perempuan berusia 10 tahun. Arsyad melakukan pencabulan terhadap dua bocah berbeda.

Pertama, Arsyad mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di kawasan Tapos, pada Minggu (4/6/2016). Kedua, Arsyad kembali memperkosa perempuan berusia 10 tahun lainnya, dan membawanya ke sebuah vila di Puncak, Bogor, Minggu (10/7/2016).

Arsyad menculik bocah 10 tahun itu dari kolam renang di Cilodong, Depok. Arsyad lalu membawanya ke Puncak Bogor untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Baca Juga  Relawan DJM 1 Kali Lagi Dideklarasikan

Kini, Arsyad sudah mendekam di tahanan Polresta Depok. Dia dibekuk di Puncak, Bogor oleh aparat Polresta Depok, Senin (11/7/2016) pagi.

Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan menuturkan terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menerima laporan orangtua korban, Minggu (10/7/2016) malam.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran dan mendapati pelaku di sebuah villa di Puncak Bogor bersama bocah yang diculiknya.

“Dari hasil interogasi, pelaku merayu korban dan membawanya ke Puncak dengan sepeda motor. Setelah dicabuli, korban akan dipulangkan kembali,” ujar Harry, Senin (11/7/2016).

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Menghadapi Idul Fitri 1442 H*

Dikatakan Harry, dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak ke minimarket untuk berbelanja. Namun, pelaku justru membawa korban villa untuk dicabuli.

Pelaku diketahui pernah berurusan dengan polisi. Bahkan, Arsyad pernah mendekam di penjara lantaran menghina Presiden Jokowi. Pelaku mengunggah gambar yang melecehkan Presiden Jokowi bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

“Dia ini dulu sempat bikin ulah juga. Kasusnya menghina (menyebar gambar) yang tidak pantas,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, AKP  Elly Padiansari (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Suap Reklamasi, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru-KompasNasional

Arsip

Suap Reklamasi, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru

Berita

Walikota P.Sidimpuan Ucapkan Selamat Kepada Bobby Nasution Ketua Komwil I APEKSI Masa Bakti 2021-2024

Berita

Disela Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Sekda Tapsel Ingatkan Pentingnya Prokes

Berita

Kacabdis Pendidikan Siantar-Simalungun: Bangun Pendidikan dengan Hati “Kerucutkan atau Tutup Sekolah yang Tidak Maksimal”

Arsip

Presiden Duterte bakal mundur jika anaknya terbukti korupsi

Arsip

Tiga Kalimat Ini yang Bikin Polisi Tetapkan Alfian Tanjung Tersangka dan Harus Ditahan

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Amankan Arus Mudik Dan Terapkan Protokol Kesehatan Di Desa Wisata Perbatasan.

Berita

Muda Meletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Tionghoa Kebupaten Kubu Raya