Pemerintah saat ini telah memulai pembangunan proyek satu juta rumah. Rumah ini nantinya akan difokuskan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal tersebut untuk mengatasi backlog atau defisit rumah tinggal yang mencapai 13,5 juta penduduk.
Dengan program tersebut, pemerintah bakal menggandeng developer untuk membangun rumah tapak dan rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Rumah untuk MBR telah ditetapkan sebanyak 603.516 unit rumah yang akan dibangun pemerintah, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembangan Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi), Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan, rumah non MBR akan dibangun sebanyak 396.484 unit yang akan dibangun Pemerintah Daerah, REI dan pengembang masyarakat. Pemerintah membagi tiga tahapan dalam membangun 603.516 unit rumah tersebut. Tahap pertama, pemerintah bakal membangun 331.693 unit rumah di 34 provinsi.
Bahkan, 103.135 unit rumah telah diresmikan Presiden Jokowi pada tahun lalu di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Sisanya, sebanyak 22.810 unit masih dalam tahap proses mau dibangun dan 205.748 unit belum dibangun tetapi lokasinya sudah ditentukan.
Tahap kedua, pemerintah akan membangun 98.020 unit yang akan dimulai pada bulan ini. Sedangkan, tahap ketiga sebanyak 173.803 unit masih dalam izin lokasi oleh pengembang.
Berbagai rayuan-rayuan pun dilontarkan pemerintah untuk bisa memuluskan program ini. Mulai dari developer diminta bangun rumah dekat kantor hingga memangkas izin pembangunan rumah murah. Akan tetapi, program satu juta rumah ini masih agak melambat.
Tercatat, hingga Agustus 2016, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku telah menyediakan 400.000 unit rumah untuk MBR.
“Tahun ini menurut laporan dari Pak Syarif (Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR) sampai Agustus sudah menyediakan 400.000 unit rumah. Kita terus melakukan upaya penyediaan rumah yang masih dibutuhkan rakyat,” kata Menteri Basuki di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (13/8).
Menteri Basuki menambahkan, dengan pencapaian ini, dia yakin bisa melampaui realisasi penyediaan rumah tahun lalu untuk MBR sebanyak 429.875 unit rumah. Bahkan, dia juga optimistis target penyediaan 700.000 unit program sejuta rumah pada 2016 bisa tercapai.
“Kalau pada Agustus ini kita bisa mengadakan 400.000 rumah, mudah-mudahan akhir tahun angka 690.000 yang dicapai pada 2015 akan dapat kita capai, bahkan kita lampaui. Bukan hanya sekadar untuk mengejar target tapi karena memang rumah dibutuhkan oleh rakyat kita, terutama MBR,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, Kementerian PUPR mencatat sudah ada 667.668 unit rumah dibangun dalam program sejuta rumah. Di mana total untuk pembangunan rumah bagi MBR sebanyak 429.875 unit dan perumahan untuk non-MBR 237.793 unit.
Namun, data tersebut belum termasuk jumlah rumah yang dibangun oleh pihak swasta seperti Real Estate Indonesia (REI). Sementara itu, dari total keseluruhan pembangunan rumah baru sebanyak 590.933 unit, sedangkan sebanyak 76.775 unit merupakan rumah swadaya.
Target pembangunan sejuta rumah pada 2016 untuk MBR ditetapkan sebanyak 700.000 unit rumah dan untuk non MBR sebanyak 300.000 unit rumah. Dari 700.000 unit rumah MBR, sejumlah 474.034 unit melalui fasilitas dan bantuan pemerintah dan sisanya melalui pendanaan langsung dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi sejumlah 474.034 unit melalui skema FLPP, subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka diperkirakan sebesar Rp. 12,49 triliun (sesuai nota keuangan).
Namun, Real Estate Indonesia (REI) yang mendapat mandat untuk membantu program ini juga pesimis akan tercapainya satu juta rumah.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan program sejuta rumah pada semester I-2016 belum mencapai target. Dari target yang ditetapkan REI sebesar 120.000 unit, namun baru tercapai 40.000-50.000 unit.
“Program sejuta rumah kita sampai semester I menurut target REI masih belum tercapai. Kalau target pemerintah saya tidak berani ngomong,” kata Eddy di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8).
Dia mengaku ada beberapa kendala yang menyebabkan program sejuta rumah belum mencapai target. Seperti masih ada kendala di beberapa daerah, terkait listrik, air bersih, infrastruktur, pembebasan lahan, dan perizinan.
Untuk menanggulangi masalah listrik, REI sudah berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). “Jadi memang ada daerah tertentu yang belum tersalurkan, rencana kabel, dan ini terus kita koordinasikan. Memang ada semua pihak mendukung, tidak bisa hanya dari kita bangun, kalau kita bangun terus listrik tidak ada, lalu KPR tidak bisa jalan itu tentu menghambat,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, Kementerian PUPR mencatat sudah ada 667.668 unit rumah dibangun dalam program sejuta rumah. Di mana total untuk pembangunan rumah bagi MBR sebanyak 429.875 unit dan perumahan untuk non-MBR 237.793 unit.
Namun, data tersebut belum termasuk jumlah rumah yang dibangun oleh pihak swasta seperti Real Estate Indonesia (REI). Sementara itu, dari total keseluruhan pembangunan rumah baru sebanyak 590.933 unit, sedangkan sebanyak 76.775 unit merupakan rumah swadaya.
Target pembangunan sejuta rumah pada 2016 untuk MBR ditetapkan sebanyak 700.000 unit rumah dan untuk non MBR sebanyak 300.000 unit rumah. Dari 700.000 unit rumah MBR, sejumlah 474.034 unit melalui fasilitas dan bantuan pemerintah dan sisanya melalui pendanaan langsung dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi sejumlah 474.034 unit melalui skema FLPP, subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka diperkirakan sebesar Rp. 12,49 triliun (sesuai nota keuangan).
Pemerintah pun tak tinggal diam. Presiden Jokowi memutuskan untuk membuat paket kebijakan ekonomi XIII khusus pembangunan rumah murah. Hal ini untuk menggenjot program satu juta rumah yang sesuai Nawa Cita.
Dalam paket ekonomi tersebut, Jokowi memudahkan dan mempercepat izin pembangunan rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakan ini untuk mendukung pembangunan satu juta rumah yang merupakan program Presiden Jokowi. Adapun, pemerintah sepakat untuk mempercepat dan menghapus izin-izin pembangunan rumah murah dari semula 33 perizinan menjadi 11 perizinan.
“Dengan pengurangan perizinan dan tahapan serta percepatan waktu proses perizinan tersebut maka waktu pembangunan MBR selama ini yang rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari,” ujar Darmin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/8).
Selain itu, para pengembang juga bisa membangun hunian rumah murah dengan lahan minimal 5 hektar (ha). Menurutnya, saat ini terdapat 11,8 juta rumah tangga yang tak memiliki rumah. Sehingga, program satu juta rumah ini harus terwujud.
“Dengan pengurangan, penggabungan, dan percepatan proses perizinan untuk pembangunan rumah MBR, maka biaya untuk pengurusan perizinan akan menjadi 30 persen dari biaya saat ini atau turun sebesar 70 persen. Perhitungan biaya tersebut dilakukan bersama pengurus Real Estate Indonesia/REI,” pungkasnya (mdk|dwk)







