MEDAN – Kompasnasional.com
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adyaksa mengatakan, jika harga rokok dinaikkan akan ada dampak terhadap dunia usaha.
Artinya, banyak perusahaan rokok kecil akan gulung tikar dan terjadi pengurangan tenaga kerja.
“Harus dipikirkan juga setengah juta tenaga kerja di sektor rokok. Sebab, kalau harga rokok naik, otomatis daya belinya turun. Tentunya, kalau daya beli turun maka produksi akan turun dan terjadi pengurangan tenaga kerja,” sebut Laksamana via selulernya menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu, Selasa (23/8/2016).
Menurut Laksamana, memang ada sisi positif dari kebijakan tersebut yaitu pada sektor kesehatan. Akan tetapi, pemberlakuan kebijakan ini harus dipikirkan atau dikaji ulang mana yang lebih baik terkait masalah tenaga kerja itu.
“Kalau harga rokok ini naik, pemerintah yang diuntungkan. Sebab, cukainya naik dan pendapatan negara bertambah. Jadi, kalau memang mau diterapkan juga wacana ini, tidak serta merta. Artinya, perlu ada penyesuaian dan termasuk juga persoalan nasib tenaga kerja bagaimana pengalihannya,” terang Laksamana.
Dia menambahkan, kebijakan itu juga dinilai akan ada banyak pihak yang memiliki masalah bila tetap diberlakukan.
“Tujuannya memang bagus untuk meningkatkan kesehatan. Tetapi, persoalannya sisi negatif harus dipikirkan juga. Kalau ingin mencapai suatu tujuan, namun lebih banyak merugikan untuk apa. Jadi, Harus ada satu proses atau tahapan sebelum menerapkannya,” pungkas Laksamana.(kn/ps)





