Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi

Sabtu, 2 Juli 2016 - 13:58 WIB

LBH Medan Terima 4 Pengaduan,Soal THR Yang Tidak Di Keluarkan Perusahaan

Viewer: 511
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

kompasnasional.com

Medan – Posko pegaduan tunjangan hari raya (THR) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima 4 berkas laporan dari karyawan yang berkerja di sejumlah perusahaan di Kota Medan.

Direktur LBH Medan Surya Adinata mengatakan, seluruh laporan mengenai pengaduan terkait pengusaha yang tidak membayar THR para pekerjanya.

“Sejauh ini ada 4 pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan THR yang kita buat,” ungkap Surya kepada wartawan, Jumat (1/7/2016).

Surya menjelaskan, 4 orang pengadu tersebut terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka berasal dari 4 perusahaan berbeda yang bergerak di bidang penjualan kendaraan bermotor, karyawan toko alat tulis kantor, karyawan toko furniture dan karyawan pusat perbelanjaan.

Baca Juga  24 Oktober 2017, transaksi non-tunai di jalan tol capai 91 persen

Dari berkas yang mereka sampaikan, seluruhnya memiliki hak untuk mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah meneliti berkas mereka, dan mereka berhak menerima THR sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya kata Surya, mereka akan membawa kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk diproses. Sebab, hak untuk mendapatkan THR ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja.

Baca Juga  Pemko Galakkan Penanaman Cabai dan Bawang di Tanjungpinang

Dalam ketetapannya, Menteri Ketenagakerjaan mewajibkan pembayaran THR ini dilakukan H-7 Lebaran.

“Ini sudah H-5 Lebaran. Artinya ada pelanggaran peraturan dalam hal ini,” ungkapnya.

Surya masih enggan membeberkan identitas para pelapor termasuk perusahaan tempat mereka bekerja. Ia beralasan hal ini agar tidak mengganggu proses melengkapi berkas yang sedang mereka lakukan.

“Semua kita proses dan akan kita lakukan tindakkan agar hak mereka dipenuhui perusahaan tempat mereka bekerja,” tandasnya.(kn-msc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ini Komentar Arcandra Tahar Setelah Dicopot Jokowi

Arsip

Tak Pakai Helm Saat Konvoi, Aremania Dihukum Nyayi Indonesia Raya

Berita

Manfaat Terumbu Karang Bagi Masyarakat Pesisir

Arsip

Go-Jek Dapat Kucuran Investasi Rp 7,2 Triliun
12 Rumah Sakit di Jawa dan Sumatera Gunakan Vaksin Palsu-kompasnasional

Arsip

12 Rumah Sakit di Jawa dan Sumatera Gunakan Vaksin Palsu

Arsip

Rupiah Kembali Melemah, Sempat Sentuh Level Rp 13.000 per USD

Arsip

Tas Mencurigakan di dalam Mesjid Gegerakan Warga, Isinya Mengejutkan…
Dugaan Korupsi Dana BTT, 6 Jam Bupati Dicecar Jaksa-KompasNasional

Arsip

Dugaan Korupsi Dana BTT, 6 Jam Bupati Dicecar Jaksa