Home / Arsip / Arsip 2016 / Internasional

Sabtu, 25 Juni 2016 - 15:25 WIB

Polisi Tilang Perdana Menteri Karena Helm

Viewer: 534
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

Kompasnasional.com

KOH KONG – Cerita polisi menilang pengendara kenderaan bermotor soal biasa, namun yang dilakukan polisi yang satu ini sebuah tindakan yang sangat berani dan bernyali, akibatnya  petugas polisi lalu lintas ini menjadi perhatian dunia. Sun Nem, namanya.

Sabtu (18/6) lalu, Sun Nem, polisi yang dinas di distrik Srae Ambel, Koh Kong, Kamboja ini melaksanaan tugasnya dengan baik. Seorang pengendara sepeda motor tanpa helm, plus tanpa nomor polisi di kendaraan tersebut, ditilang.

Pengendara sepeda motor itu bukan orang sembarangan, dia adalah Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen. Ya, Hun Sen saat itu sedang berkunjung ke provinsi Koh Kong.

“Saya hanya mengerjakan tugas saya. Menegakkan aturan. Dia tidak memakai helm, itu bahaya. Sepeda motornya pun tidak ada nomor pelat,” ujar Sun Nem kepada Khmer Times.

PM Hun Sen pun kena denda sebesar KHR (Cambodian Riel) 15.000 atau sekitar Rp 50.000. Sedangkan pemilik sepeda motor Sen Dy, juga terkena denda yang sama.

“Saya bertugas menegakkan hukum lalu lintas. Jadi apakah Anda kaya, miskin, kuat atau tidak, jika Anda melanggar hukum maka Anda harus dihukum,” tegas Sun Nem.

PM Hun Sen sendiri juga mengakui kesalahannya.

“Saya menerima denda itu. Saya akan membayar kesalahan saya, dan juga untuk pemilik sepeda motor. Meskipun saya meminta maaf, polisi masih tetap menilang saya. Saya memang salah,” kata Hun Sen.

Dia juga tak mau berlindung dengan kekebalan hukum atas status dia sebagai perdana menteri.

“Saya menghargai Polres Srae Ambel Koh Kong yang menerapkan hukum tanpa diskriminasi,” tandas Hun Sen.(kn/ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Menlu : Akan ada Kejutan saat Upacara Penyambutan Presiden Jokowi Di Korsel

Share :

Baca Juga

Berita

Assad Ancam Bakal Usir Paksa AS dan Sekutunya dengan Militer
Hina BPK, Ahok bisa Dijerat Pasal Penghinaan Lembaga Negara-KompasNasional

Arsip

Hina BPK, Ahok bisa Dijerat Pasal Penghinaan Lembaga Negara

Berita

Ribuan Siswa Bolos Sekolah untuk Mendemo PM Australia

Arsip

Viral video perwira TNI AU ribut, ini penjelasan Mabes TNI AU
Pesta Syukuran Kelahiran Anak Berubah Petaka, 24 Meninggal Mendadak, Puluhan Kritis-KompasNasional

Arsip

Pesta Syukuran Kelahiran Anak Berubah Petaka, 24 Meninggal Mendadak, Puluhan Kritis

Arsip

RI ‘Menyerah’ Pada Abu Sayyaf, Siap Bayar Tebusan 10 WNI Disandera

Arsip

Di Depan Petani, Mentan Amran Curhat Sudah Pecat 70 PNS Nakal

Arsip

Kepala BNPT Akui Densus 88 Biasa Beri Uang Buat Keluarga Teroris