KompasNasional.com
Siantar – Safaruddin (50) alias Udin Dinamo yang dicurigai sebagai pengedar sabu kambuhan, diringkus, Selasa (31/5). Ia diamankan dari rumah barunya yang masih dalam proses pembangunan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba.
Usai mengamankan pria berprofesi sebagai mekanik dinamo di Jalan Sisingamangaraja Kota Siantar ini, petugas BNN kemudian melakukan pengembangan. Petugas kemudian menggeledah rumah kontrakan Udin yang berada di Jalan Pdt Wismar Saragih Gang Salim, Kelurahan Pondok Sayur sekira pukul 15.00 WIB.
Proses penggeledahan juga disaksikan Ketua RT setempat bernama Ponimin. Saat penggeledahan berlangsung, tersangka juga ikut ke lokasi. Namun tangannya diborgol. Ia pun hanya tertunduk pasrah. Dari rumah kontrakan itu, kabarnya ada ditemukan barang bukti. Namun bentuk dan jumlahnya belum diketahui.
Informasi dihimpun, penangkapan dilakukan setelah petugas BNN mendapat informasi tentang Udin yang menyambi penjual sabu, selain berprofesi sebagai tukang dinamo.
Setelah beberapa lama mencari keberadaan Udin, petugas BNN akhirnya mengetahui kalau ia saat itu sedang mengawasi pembangunan rumah barunya di Jalan Tangki, Gang Kenali Ujung.
Sejumlah petugas pun segera meluncur ke lokasi. Dan, tanpa perlawanan, petugas berhasil meringkus Udin dari lokasi. Selanjutnya Udin dibawa ke rumahnya di Jalan Pdt Wismar Saragih untuk mencari barang bukti narkoba. Bersama Ketua RT setempat, petugas menggeledah kamar dan seluruh ruangan yang ada dalam rumah. Selanjutnya, setelah menemukan barang bukti, petugas menggelandang Udin ke Kantor BNN.
Ketua RT setempat, Ponimin, mengatakan bahwa petugas BNN yang melakukan penggeledahan di rumah Udin berjumlah tiga orang. Dari dalam kamar milik Udin, petugas menemukan barang bukti berupa alat suntik.
“Selain memeriksa kamar dan dapur, petugas juga melakukan penggalian terhadap tanah yang ada di belakang rumah. Hasilnya, petugas menemukan sebuah kotak yang diduga sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Ponimin.
Sementara sejumlah warga yang ditanyai mengatakan, Udin sudah kurang lebih 3,5 tahun mengontrak rumah yang saat ini ditempatinya itu. Sepengetahuan warga, Udin sudah pernah ditangkap karena kasus sabu-sabu juga.
“Yang pertama, dia dipenjara setahun. Yang kedua, dia ditangkap lagi sama kawannya dan juga dilakukan penggeledahan. Namun karena tidak ditemukan barang bukti, besok harinya ia dilepas. Dan penangkapan kali ini adalah penangkapan yang ketiga kalinya,” ungkap para tetangga Udin.
Menurut salah seorang warga yang meminta namanya tak disebutkan ini, selama ini mereka tidak mengetahui aktifitas Udin yang kembali menjadi pengedar sabu.
“Tapi belakangan ini banyak yang datang ke rumah yang ditempati Udin bersama istri keduanya itu. Orangnya baik. Kami gak tahu dia jualan sabu. Tapi tiap hari banyak orang lalu lalang ke rumahnya,” terang warga.
Kepala BNN Ahmad Yani Damanik melalui Kepala Seksi Pemberantasan (Kasi Berantas) Kompol Tohap Siregar, membenarkan penangkapan itu. Menurut Tohap, saat ini pihaknya masih memeriksa Udin, termasuk barang bukti yang disita.
“Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan tim kita memang benar ada. Tapi sabarlah ya. Karena tim masih melakukan pengembangan,” kata Tohap. (kn/ms/th/hez)








