Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Kamis, 2 Juni 2016 - 13:39 WIB

21 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan

Viewer: 593
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

KompasNasional.com

DELISERDANG – Sebanyak 21 ton bawang merah dari Malaysia yang tak dilengkapi dokumen, dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan di Dusun III, Desa Baru, Batangkuis, Selasa (31/5) pagi.

Kepala BKP Kelas II Medan, Japar Sidik kepada wartawan mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil limpahan dari sejumlah Polres di jajaran Polda Sumut. Yakni, Polres Langkat, Polres Batubara serta Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut pada Mei 2016 ini. Oleh BKP Kelas II Medan, pihaknya melakukan pemusnahan bawang merah tersebut yang juga disaksikan jajaran polisi dan Bea Cukai Kualanamu.

Baca Juga  Kapoldasu Didesak Usut Tuntas Kasus Penculikan di Tapanuli Tengah

Dia menyebut, dasar pemusnahan itu adalah UU No 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang tercantum dalam Pasal 5 huruf (a) (b) dan (c). Selain itu, dasar pemusnahan bawang merah itu men.gacu kepada Pasal 2 peraturan pemerintah tentang Karantina Tumbuhan.

Menurut Japar, bawang merah itu tak dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asalnya atau negara transit. Selain itu, juga tidak melalui tempat pemasukan yang telah ditentukan pemerintah dan tidak dilaporkan kepada petugas Karantina.

Baca Juga  Usai ‘Bercinta’ dengan Ganas, PNS Dishub Karo Tewas dalam Pelukan Selingkuhan di Kamar Hotel

“Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 16 UU No 16 Tahun 1992 Pasal 16, diambilnya tindakan pemusnahan,” kata Japar. Dia menambahkan, kedepannya kordinasi kepada semua pihak terus ditingkatkan agar barang illegal tersebut dapat dilelang guna pemasukan atau pendapatan kepada negara. (kn/ms/ted)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tegur Pengemudi Mobil Ugal-ugalan, Polisi Ditantang Berkelahi dan Ditabrak hingga Tewas di Lokasi
Dugaan Penipuan Ramadhan Pohan jadi 2 Kasus: Rp10,8 miliar dan Rp4,5 miliar -kompasnasional

Arsip

Dugaan Penipuan Ramadhan Pohan jadi 2 Kasus: Rp10,8 miliar dan Rp4,5 miliar

Arsip

Dianggap Pro Kubu Mirna, Hakim Sidang Jessica Dilaporkan ke KY

Kriminal

Penemuan 2 Hektare Ladang Ganja di Balik Rerimbun Kebun Kopi di Bengkulu

Berita

KPK Panggil Artis Le Roy Osmani terkait Kasus PT Garuda
Foto pelaku begal ditembak oleh polisi di Batam

Berita

Begal Pemotor Wanita Gunakan Pisau di Batam Ditembak Polisi

Arsip

Incar Rp 3 T, WIKA Gedung siap melantai di bursa November 2017
Arab Saudi Gagalkan Serangan Teror, Dua Orang Tewas-KompasNasional

Arsip

Arab Saudi Gagalkan Serangan Teror, Dua Orang Tewas