Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Kamis, 28 April 2016 - 14:09 WIB

Kasus Aborsi di Bekasi, Polisi Menemukan Tulang di Septic Tank

Viewer: 507
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

KompasNasional.com

Unit Krimsus Polresta Bekasi Kota, mencari barang bukti kasus dugaan aborsi di sebuah klinik di Jalan Juanda, Kecamatan Bekasi Timur. Polisi melibatkan jasa sedot WC untuk mencari janin di dalam septic tank.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, sudah dua kali mobil sedot WC menyedot septic tank di sebuah kamar kecil seperti indekos. Sedotan pertama tak ditemukan apa-apa. Saat kedua kalinya, petugas menemukan tulang. Belum jelas apakah itu tulang manusia atau bukan.

“Ini masih butuh pengujian, jangan disimpulkan dulu ya,” kata petugas identifikasi saat mengambil tulang tersebut, Kamis (28/4).

Seperti diberitakan, polisi mengungkap kasus itu dilaporkan oleh dua orang warga, A dan M. Di mana keduanya mendapatkan informasi bahwa klinik di depan terminal Bekasi itu melakukan praktik aborsi.

Baca Juga  Iran Negara Pertama Larang Main Pokemon Go

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan kebenaran tentang kasus itu. Namun, kini masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian soal kasus itu (mdk|dwk)

Baca Juga  KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi V DPR dan Anggota DPRD Bekasi
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Arya Bocah Obesitas Disambut Teman-temannya Di Hari Pertama Sekolah
Tukang Ojek Habisi Nyawa Pacarnya karena Minta Dibelikan Rumah-KompasNasional

Arsip

Tukang Ojek Habisi Nyawa Pacarnya karena Minta Dibelikan Rumah

Berita

Anggota Fraksi NasDem Diduga Terlibat Kasus Sabu 150 Kg

Arsip

Keringatnya Belum Dibayar, Pelatih Manny Pacquaio Ini Meradang

Arsip

AS Janjikan Rp 65 Miliar Buat Kepala Panglima Abu Sayyaf

Arsip

Waspada! Sudah Ada Warga Indonesia Terserang Virus Zika

Arsip

Diundang Cagub Banten, Ustad Solmed Malah Dianiaya Jamaah

Kriminal

MA Tolak PK PT NSP soal Ganti Rugi Rp1 Triliun Karhutla Riau