Home / Berita

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:08 WIB

9 Tersangka Pengrusakan Kantor Bawaslu Terancam 5 Tahun Penjara

Viewer: 1393
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko memberikan keterangan terkait pengembangan Kasus 9 Tersangka pengrusakan Kantor Bawaslu Halsel/Fik-Kompasnasional.com

Halsel – Kompasnasional.com | Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) melimpahkan berkas perkara pengrusakan kantor Bawaslu Halsel ke Pengadilan Negeri Labuha, sembilan orang terancam 5 tahun kurungan.

Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko mengatakan, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah melimpahkan berkas perkara kasus pengrusakan kantor Bawaslu Halsel pada pemilihan kepala Daerah tahun 2020 lalu.

“Hari selasa 29 Juni kemarin, Kejari Halsel telah limpahkan 9 tersangka pengrusakan kantor Bawaslu ke Pengadilan Negeri Labuha untuk disidangkan,” kata Kepala Kejari, Fajar Haryowimbuko saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga  Rancangan Perda Larangan Penggusuran Rumah Penduduk tanpa Penyediaan Rumah Pengganti

Setelah kasus tersebut dilimpahkan, Sambung Fajar, pihaknya tinggal menunggu penetapan sidang oleh Pengadilan Negeri Labuha.

“Kami telah menerima tersangaka dan barang bukti (tahap II ) dari Polisi, sementara ke 9 orang yang telah ditetapkan tersangka sudah di tahan sejak tanggal 13 Juli di rutan Labuha, selanjutnya tinggal menunggu penetapan sidang di Pengadilan,” cetusnya

Fajar juga mengatakan, para pelaku pengrusakan kantor bawaslu disangkakan dengan ancaman pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) Jonto Pasal 55 (1) KUHP Pidana dengan ancaman paling berat lima tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Anggota Koramil Serumpun Buluh Ajak Warga Binaan Karya Bakti.

“Kesembilan orang yang telah ditahan dan bakal disidangkan atas kasus pengrusakan Kantor Bawaslu yakni, Ridwan Towara, Ashani S Baunyi, Abdon Siteko, Thopilus Siteko, Risat Polulu, Frengki Buka, Buba Taher, Sumardi Karim, dan Mizun M Sadik,” pungkasnya.

(FIK)

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
50 %

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodam XII/Tpr Laksanakan Donor Darah Secara Serentak

Berita

Jokowi-Ma’ruf Dapat Nomor Urut Satu untuk Pilpres 2019

Berita

Di Dukung Nasdem Pasangan Asner-Susanti Kantongi Dukungan Lima Partai di Pilkada Pematangsiantar

Berita

Tiket Kereta buat Mudik Lebaran Bisa Dibeli Mulai Besok

Berita

Gubernur Sutarmidji Meminta Bank Kalbar Syariah Harus Menyentuh Sektor UMKM

Berita

Hasrul Azis Sikumbang Dilantik Sebagai Ketua Master Player Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga

Berita

Edi Kamtono : Percepat Target Vaksinasi dan Perketat Prokes Antisipasi Omicron

Berita

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Dua Hari Pantau Vaksin Di Pontianak Timur