Home / Berita

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:08 WIB

9 Tersangka Pengrusakan Kantor Bawaslu Terancam 5 Tahun Penjara

Viewer: 1381
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko memberikan keterangan terkait pengembangan Kasus 9 Tersangka pengrusakan Kantor Bawaslu Halsel/Fik-Kompasnasional.com

Halsel – Kompasnasional.com | Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) melimpahkan berkas perkara pengrusakan kantor Bawaslu Halsel ke Pengadilan Negeri Labuha, sembilan orang terancam 5 tahun kurungan.

Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko mengatakan, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah melimpahkan berkas perkara kasus pengrusakan kantor Bawaslu Halsel pada pemilihan kepala Daerah tahun 2020 lalu.

“Hari selasa 29 Juni kemarin, Kejari Halsel telah limpahkan 9 tersangka pengrusakan kantor Bawaslu ke Pengadilan Negeri Labuha untuk disidangkan,” kata Kepala Kejari, Fajar Haryowimbuko saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga  Kapolres Kapuas Hulu Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu 

Setelah kasus tersebut dilimpahkan, Sambung Fajar, pihaknya tinggal menunggu penetapan sidang oleh Pengadilan Negeri Labuha.

“Kami telah menerima tersangaka dan barang bukti (tahap II ) dari Polisi, sementara ke 9 orang yang telah ditetapkan tersangka sudah di tahan sejak tanggal 13 Juli di rutan Labuha, selanjutnya tinggal menunggu penetapan sidang di Pengadilan,” cetusnya

Fajar juga mengatakan, para pelaku pengrusakan kantor bawaslu disangkakan dengan ancaman pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) Jonto Pasal 55 (1) KUHP Pidana dengan ancaman paling berat lima tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga  Tingkatkan Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Ketua MUI Kalbar

“Kesembilan orang yang telah ditahan dan bakal disidangkan atas kasus pengrusakan Kantor Bawaslu yakni, Ridwan Towara, Ashani S Baunyi, Abdon Siteko, Thopilus Siteko, Risat Polulu, Frengki Buka, Buba Taher, Sumardi Karim, dan Mizun M Sadik,” pungkasnya.

(FIK)

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
50 %

Share :

Baca Juga

Arsip

Ingat Bimantoro yang Pukul TNI AL di Rawamangun? Dia dan Keluarganya Diusir dari Komplek TNI AL!

Berita

Personil Polres Sanggau Bersama 14 Orang Awak Media Lomba Menembak Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 76

Berita

Operasi Zebra Kapuas-2022, Kapolres Bengkayang Beri Arahan Kepada Pelajar SMA 2 
Foto Personil Grup Band NCT

Berita

Ada Surat Ancaman Bom, Gegana Sterilisasi Lokasi Konser NCT 127!

Asahan

Pencuri Kotak Infaq Masjid At-Taqwa Aek Kuasan Terekam CCTV

Berita

Kacabdis Pendidikan Provinsi SUMUT Cabang Siantar, Sertijab 2 Plt Kepsek SMKN

Berita

Ketua Dekranasda Tapanuli Utara Harapkan DPC Tiara Kusuma Mampu Tingkatkan Pelayanan serta Turut Dukung Pariwisata.

Berita

Pemkot Pontianak Bangun Konektivitas Parit Atasi Genangan