KompasNasional.com – Presiden Joko Widodo ( resmi melantik 9 gubernur dan wakil gubernur hasil dari Pilkada serentak 2018. Pelantikan digelar di Istana Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/8).
Rangkaian pelantikan dimulai dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Kepres) kepada 9 pasangan gubernur-wagub terpilih, di Istana Merdeka sekitar pukul 09.30 WIB.
Setelah itu, para gubernur-wakil gubernur terpilih itu diarak Presien Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dari Istana Merdeka ke Istana Negara untuk proses pengambilan sumpah jabatan.
Di dalam Istana Negara, prosesi sakral dimulai dengan mendengarkan Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Setelah itu, Presiden Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan, yang diikuti oleh 9 gubernur dan wakil gubernur yang hadir dengan pakaian dinas putih.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhui kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baikya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap para gubernur dan wakil gubernur.
Setelah itu, masing-masing menandatangani berita acara pelantikan. Mereka pun resmi menjabat sebagai gubernur dann wakil gubernur untuk 5 tahun ke depan periode 2018-2023.
Berikut gubernur-wakil gubernur yang resmi dilantik:
1. Sulawesi Selatan (Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman)
2. Sumatera Utara (Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah)
3. NTT (Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi)
4. Kalimantan Barat (Sutarmidji-Ria Norsan)
5. Jawa Tengah (Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen)
6. Bali (I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati)
7. Sulawesi Tenggara (Ali Mazi dan Lukman Abunawas)
8. Jabar (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum)
9. Papua (Lukas Enembe-Klemen Tinal)
(Kumparan/TR)