Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi / Nasional / Reviews

Selasa, 8 November 2016 - 15:39 WIB

18.192 KK di Bantargebang Bakal Terima Bau Uang Sampah Rp 300 Ribu

Viewer: 617
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjanjikan uang kompensasi untuk warga yang berdomisili di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sumarsono mengatakan, uang kompensasi itu diberikan akibat bau yang ditimbulkan sampah dari TPST Bantargebang.

Menurut Sumarsono, uang kompensasi yang diberikan sesuai dengan permintaan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Nantinya sebanyak 18.192 kepala keluarga akan mendapat uang kompensasi tersebut.

“Sesuai dengan permintaan Pak Wali Kota kita penuhi Rp 135 miliar. Rp 35 miliar di antaranya untuk kompensasi bau sampah buat 18.192 kepala keluarga,” kata Sumarsono saat kunjungan kerja di Bekasi, Selasa (08/11).

Baca Juga  Jalani Sidang Perdana, Siswa Pemukul Guru Dasrul Sempat Cium Tangan

Selain akan memberi bantuan dalam bentuk uang, Sumarsono juga akan memberikan bantuan dalam bentuk perbaikan lingkungan. Menurut dia, bantuan untuk perbaikan lingkungan itu berasal dari sisa dana kompensasi uang bau buat warga.

“Kita tidak hanya sekedar memberikan kompensasi dalam bentuk uang tapi juga dalam bentuk kombinasi definisi dari uang menjadi juga pembenahan lingkungan, termasuk sarana dan prasarana di Bantargebang ini,” ujar Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, semua perbaikan ini akan dikomando langsung oleh Wali Kota Bekasi. “Wali kota akan menjadi komandannya, pembenahan lingkungan, pendidikan kesehatan air astesis pokoknya semuanya sambil menunggu langkah kita membangun ITF di Sunter,” tukasnya.

Baca Juga  GU Diimbangi Persija, Ultrasmania Desak Liestiadi Mundur

Dari keseluruhan total dana hibah yang diterima Pemkot Bekasi terdiri dari uang kompensasi bau sampah senilai Rp 35 miliar untuk 18.192 Kepala Keluarga. Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 300 ribu. Rencananya, pemberian kompensasi tahun 2016 bisa diterima minggu ini.

Sumarsono berjanji, tahun depan uang kompensasi bau sampah akan naik 100 persen menjadi Rp 600 ribu. Kenaikan itu sesuai addendum perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Soal Kritik, Mahfud: Pemerintah tak Bisa Halangi Orang Lapor

Berita

BMKG Hibahkan 9 Unit Sirene Tsunami pada Pemprov Bali

Arsip

Mematahkan Asumsi Ahli IT ITB Dikeroyok Terkait Kasus Rizieq
Nekat Lawan Arah, Sinaga Ditabrak KA Barang dan Kedua Kakinya Putus-kompasnasional

Arsip

Nekat Lawan Arah, Sinaga Ditabrak KA Barang dan Kedua Kakinya Putus

Berita

Oknum TNI Ngamuk dan Merusak Toko Mainan di Medan

Arsip

Waskita Beton incar kontrak baru Rp 6,7 triliun hingga akhir tahun

Berita

Hari ke-5 Pascatsunami, Kondisi Kalianda dan Rajabasa Berangsur Pulih

Berita

Garuda Indonesia Segera Menambah 30 rute penerbangan