Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjanjikan uang kompensasi untuk warga yang berdomisili di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sumarsono mengatakan, uang kompensasi itu diberikan akibat bau yang ditimbulkan sampah dari TPST Bantargebang.
Menurut Sumarsono, uang kompensasi yang diberikan sesuai dengan permintaan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Nantinya sebanyak 18.192 kepala keluarga akan mendapat uang kompensasi tersebut.
“Sesuai dengan permintaan Pak Wali Kota kita penuhi Rp 135 miliar. Rp 35 miliar di antaranya untuk kompensasi bau sampah buat 18.192 kepala keluarga,” kata Sumarsono saat kunjungan kerja di Bekasi, Selasa (08/11).
Selain akan memberi bantuan dalam bentuk uang, Sumarsono juga akan memberikan bantuan dalam bentuk perbaikan lingkungan. Menurut dia, bantuan untuk perbaikan lingkungan itu berasal dari sisa dana kompensasi uang bau buat warga.
“Kita tidak hanya sekedar memberikan kompensasi dalam bentuk uang tapi juga dalam bentuk kombinasi definisi dari uang menjadi juga pembenahan lingkungan, termasuk sarana dan prasarana di Bantargebang ini,” ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan, semua perbaikan ini akan dikomando langsung oleh Wali Kota Bekasi. “Wali kota akan menjadi komandannya, pembenahan lingkungan, pendidikan kesehatan air astesis pokoknya semuanya sambil menunggu langkah kita membangun ITF di Sunter,” tukasnya.
Dari keseluruhan total dana hibah yang diterima Pemkot Bekasi terdiri dari uang kompensasi bau sampah senilai Rp 35 miliar untuk 18.192 Kepala Keluarga. Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 300 ribu. Rencananya, pemberian kompensasi tahun 2016 bisa diterima minggu ini.
Sumarsono berjanji, tahun depan uang kompensasi bau sampah akan naik 100 persen menjadi Rp 600 ribu. Kenaikan itu sesuai addendum perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi (mdk|dwk)








