Home / Berita

Selasa, 25 Mei 2021 - 23:36 WIB

11 Perda Yang Di Sahkan, Edi Berharap Jadi Landasan Hukum Bagi Pelaksana Pemda

Viewer: 497
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kesebelas Raperda tersebut ada yang baru dan ada pula yang merupakan revisi dari perda yang sudah ada sebelumnya.

Edi menyebut, dengan telah ditetapkannya perda tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan di pemerintah daerah.

Diantara beberapa perda itu, ada yang menjadi perda ikutan, misalnya perda penyertaan modal.

“Dengan adanya perda itu bisa memudahkan untuk mengatur sebagai dasar pelaksanaan di lapangan,” ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir 11 Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga  Dinilai Beropini Soal Jalan Obi, M Yunus Najar "Sekakmat" Kepala DPMPTSP dan Kepala ESDM Malut

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pontianak terutama Badan Pembentukan Perda atas kerjasama yang baik dan semangat kerja yang tinggi.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut tentunya menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

11 Perda tersebut adalah ketahanan keluarga, pengelolaan sampah, perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, pendidikan karakter dan akhlak mulia, bantuan keuangan partai politik, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang perusahaan umum daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak, perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, pelayanan air minum Perumda Tirta Khatulistiwa dan perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perumda Air Minum serta badan layanan umum daerah.

Baca Juga  Ayah MRI Pertanyakan PCR yang Sebut Anaknya Positif Covid-19 di Simalungun

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tapsel Raih Penghargaan Digital Initiative Award Dari Bank Indonesia

Berita

Babinsa Manggala Permai Bersama Masyarakat Kerja Bhakti Perbaiki Jalan

Berita

Tim Tracer Kecamatan Suhaid Melaksanakan Tracing dan Rapit Test Ke Masyarakat

Arsip

Liverpool Sudah Dapat Pengganti Coutinho, Lihat Skillnya!

Berita

WARGA MASYARAKAT RT. 029 KELURAHAN SAMPIT KETAPANG BANGUN POS KAMLING.

Arsip

Terungkap, Ini Alasan Liverpool Tolak Mentah-Mentah Tawaran Barcelona

Berita

Diduga ASN Pemko Binjai Ikut Terlibat Membantu Kemenangan Istri Walikota Binjai

Berita

Selain Birokrasi dan Politisi, Dua Wartawan Juga Ikut Rebut IKB Makayoa Halsel