Viewer: 682
0 0

Home / Berita

Senin, 21 Desember 2020 - 13:16 WIB

YLKI: Ada Maskapai Langgar Protokol Kesehatan, Tingkat Keterisian 100 Persen

Viewer: 683
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 36 Detik

Kompasnasional l Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) masih menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di moda transportasi penerbangan udara. Di mana masih ada maskapai yang mengisi ketersediaan tempat duduk mencapai 100 persen.

“Kita juga menemukan ada beberapa pelanggaran maskapai tertentu yang 100 persen terisi, tetapi tidak ada sanksi dari regulator. Karena aturannya hanya 70 persen (keterisian), tapi isinya 100 persen,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam diskusi Mudik Natal dan tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Senin (21/12/2020).

Atas temuan itu, YLKI langsung bertindak melaporkan langsung kepada direktur utama maskapai terkait. Namun setelah laporan itu diterima, manajemen maskapai mengakui. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 sangat sulit dan berdampak pada sektor penerbangan.

“Ketika saya menerima pengaduan itu saya sampaikan ke dirut, dirutnya mengatakan ya memang kondisinya sulit kalau bisa Mas Tulus meminta agar ketentuan 100 persen itu direvisi saja ini tidak ada standarnya,” kata dia menceritakan.

Tulus mengatakan, jika berkaca di penerbangan luar negeri memang tidak ada standar tingkat keterisian selama pandemi Covid-19. Hanya saja dengan catat, maskapai atau pesawat tersebut harus memiliki teknologi hebat yang bisa memfilter virus bakteri per 3 menit sekali.

Baca Juga  Biro Logistik Polda kalbar, Asistensi Sarpras Polres Kapuas Hulu

“Saya juga tidak tahu apakah memang ini ada standarnya atau tidak. Tetapi kalau melihat maskapai atau pesawat itu katanya punya teknologi hebat mungkin dipertimbangkan,” kata dia.

Dia menambahkan, selain moda transportasi udara pelanggaran protokol kesehatan juga masih ditemukan di darat. YLKI secara langsung menerima terdapat salah satu rangkaian kereta api yang di isi kapasitas 100 persen.

“Kereta api ini juga perlu pengawasan baik di kereta api. Di terminal bus di kabin bus dilakukan pengawasan ketat, sehingga mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata dia.

Empat calon penumpang maskapai Lion Air (JT O971) tujuan Batam–Medan gagal berangkat Sabtu (19/12/2020) pagi. Mereka kepadatan oleh Petugas Satgas Covid-19 mengunakan surat keterangan rapid test palsu.

Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo megatakan, empat calon penumpang tersebut terungkap saat petugas Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil rapid test milik penumpang di terminal keberangkatan.

“Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa surat yang ditunjukkan oleh calon penumpang. Penumpang tersebut membawa surat diduga palsu dengan mengatasnamakan RS Graha Hermine Batam,” kata Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, melaui saluran telepon selurnya, (19/12/2020).

Baca Juga  Terdakwa Tony Cristian Sudah Mengakui, Ratusan Massa SBSI 92 Desak Putusan Seberat-beratnya

Lebih lanjut Wardoyo menyebutkan bahwa setelah dikonfirmasi ke RS yang bersangkutan dan datang ke bandara ternyata surat keterangan rapid test tersebut tidak terdaftar di RS Graha Hermine Batam.

Keempat penumpang dijadwalkan akan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dengan kode penerbangan JT 0971 Batam tujuan Kualanamu Medan.

Akhirnya, Tim Satuan tugas Covid 19 Bandara membatalkan penerbangan keempat calon penumpang tersebut. Atas perbutanya keempat calon penumpang di bawa ke Polsek Batuaji untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, tim Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan rapid test, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim dalam hal ini TNI AU dan lainnya, ” Kata Wardoyo.

“Saya titip pesan ke semua calon penumpang, ikuti aturan yang berlaku. Jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah di masa pandemi ini,” Kata Wardoyo.
(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

N.B.Foto:ket//dari kiri ke kanan DPP (K) SBSI Ketua Program dan Strategi Johanes Dartha Pakpahan, SH, Sekjen DPD SBSI 1992 Sumut dan juga Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Organisasi DPP SBSI 1992 Pusat Darmawan Yusuf, SH., SE., M.Pd⁹0, MH., CTLA., Med, Ketua DPD SBSI Sumut terpilih Agan Tanjung(Tengah), Ketua Umum DPP SBSI 1992 Gunawan dan Bendahara Umum DPP SBSI 1992 dan juga adalah Sekjen (K) SBSI 1992 DPP Pusat Vindra Whindalis.

Berita

Agan Surya Tanjung Terpilih Aklamasi menjadi Ketua DPD SBSI 1992 Sumut

Berita

PEKERJAAN DANA (DAK) FISIK, DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2020 SUDAH TEREALISASI.

Berita

Persaudaraan Alumni (PA) 212 Gelar Aksi Unjuk Rasa di kantor Kemendagri dan Bareskrim Polri

Berita

IAD Wilayah Kalbar Beri Bantuan ke Korban Banjir di Putussibau Selatan

Berita

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah

Berita

Gubernur Kalbar Pastikan Oksigen di Rumah Sakit Aman,Sutarmidji Akan Mencabut Izin Distributor Oksigen Yang Nakal

Arsip

Bos First Travel Minta Waktu 6 Bulan Usai Musim Haji untuk Berangkatkan Jemaah

Berita

Gubernur Kalbar Menutup Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan 1