![](https://jejaknasional.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200908_032745-300x178.jpg)
PEKALONGAN — kompas Nasional .
Tim Gabungan dari instansi Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kabupaten Pekalongan siang tadi melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan menindak tegas masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari sanksi sosial berupa membersihkan tempat publik hingga push up. Seperti yang dilakukan siang tadi di daerah Pasar Wiradesa Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Senin (07/9/2020).
“Sanksi sosial yang kita berikan kita harapkan membuat mereka malu dan jera. Sehingga ke depannya tak ada lagi warga yang abai terhadap protokol kesehatan ini,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom.
Menurut Kasubbag Humas pelaksanaan protokol kesehatan menjadi kebutuhan utama di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Mengingat masyarakat hidup berdampingan bersama COVID-19.
AKP Akrom menambahkan, untuk memastikan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Pekalongan pihaknya sudah membentuk satuan khusus yang akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kita bekerjasama dengan pemerintah daerah, Kodim 0710/Pekalongan dan tokoh masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19. Kita maksimalkan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan hingga penggunaan masker ini benar-benar menjadi kebutuhan primer masyarakat seperti halnya kebutuhan makan dan sebagainya, sehingga apabila hal ini dilakukan secara konsisten maka kita akan mampu memutus mata rantai penularan,” imbuhnya.Ali/Humas.