Viewer: 1001
1 1
Viewer: 1002
1 1

Home / Berita

Selasa, 8 September 2020 - 03:43 WIB

Warga Dikenakan Hukuman Sosial karena Kedapatan tidak Memakai Masker

Viewer: 1003
1 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

PEKALONGANkompas Nasional .

Tim Gabungan dari instansi Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kabupaten Pekalongan siang tadi melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan menindak tegas masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari sanksi sosial berupa membersihkan tempat publik hingga push up. Seperti yang dilakukan siang tadi di daerah Pasar Wiradesa Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Senin (07/9/2020).

“Sanksi sosial yang kita berikan kita harapkan membuat mereka malu dan jera. Sehingga ke depannya tak ada lagi warga yang abai terhadap protokol kesehatan ini,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom.

Baca Juga  Sambangi Kodim 1205/Stg, Pangdam XII/Tpr : Jangan Sekali - kali Menyakiti Rakyat

Menurut Kasubbag Humas pelaksanaan protokol kesehatan menjadi kebutuhan utama di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Mengingat masyarakat hidup berdampingan bersama COVID-19.

AKP Akrom menambahkan, untuk memastikan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Pekalongan pihaknya sudah membentuk satuan khusus yang akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Madiun

“Kita bekerjasama dengan pemerintah daerah, Kodim 0710/Pekalongan dan tokoh masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19. Kita maksimalkan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan hingga penggunaan masker ini benar-benar menjadi kebutuhan primer masyarakat seperti halnya kebutuhan makan dan sebagainya, sehingga apabila hal ini dilakukan secara konsisten maka kita akan mampu memutus mata rantai penularan,” imbuhnya.Ali/Humas.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kacab Bank Sumut P.Sidimpuan Ikuti Rapat RUPS-LB Bersama Walikota Secara Virtual

Berita

KOORDINATOR LEMBAGA TINDAK INDONESIA MENDUGA ADA PERSEKONGKOLAN JAHAT YANG TELAH DIKONSTRUKSIKAN OLEH MG DENGAN SUAMINYA.

Berita

Kejati Kalbar Lantik Satgassus P3TPK 

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kapuslitbang Kemhan RI

Berita

Partai Golkar Tapsel Gelar Musda Ke-X Tahun 2020

Asahan

Oknum Polisi Menawarkan Perubahan Pasal Pelanggaran Kepada Pengendara Agar Mampu Membayar Tilang dengan Uang Tunai

Berita

Responsif Dan Inovatif, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Buat Rakit Kayu Untuk Evakuasi Warga Akibat Banjir.

Berita

3 Tahun Capaian Kinerja Pempprov Kalbar