Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Walikota Padangsidimpuan (Psp), Irsan Efendi Nasution,SH menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Bertempat di ruang kerja Walikota Psp, Kamis (19/11/2020)
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan awal untuk pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah pada Pemko Psp TA 2020.
Ketua Tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumut, Zulfikri menyebutkan pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 30 hari. Pemeriksaan difokuskan untuk direalisasi terkait belanja daerah Pemko Psp TA 2020, khususnya terkait dengan Belanja Modal serta belanja barang dan jasa.
Tim BPK Sumut juga meminta komitmen penuh dan kerjasama dari jajaran Pemko Psp mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Inspektur, Kepala BKD dan para Kepala Dinas/Badan maupun staf untuk dapat mendukung dan memenuhi seluruh permintaan dokumen BPK dengan cepat dan akurat, Sebutnya.
Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution,SH menyambut baik kedatangan Tim BPK Perwakilan Sumut sekaligus mengucapkan selamat datang di Kota Psp, Ucapnya.Dikatakannya, pertemuan tersebut akan sangat membantu Pemko dalam dan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, Ujar Walikota.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Psp, Sekretaris Daerah, Asisten III Administrasi Umum, Kaban Keuangan, dan Inspektur serta Pejabat lainnya. (k. Ikhfan )





