Home / Berita

Selasa, 28 Desember 2021 - 21:01 WIB

Wakil Gubernur Kalbar Terima Audiensi Ikatan Arsitek Indonesia Perwakilan Kalbar Kalbar

Viewer: 434
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menerima audiensi Ikatan Arsitek Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Senin (27/12/2021).

Usai beraudiensi dengan Wagub Kalbar, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Perwakilan Kalimantan Barat, Estar Putra Akbar, menjelaskan mengenai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Arsitek dan PP Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 mengenai persyaratan seseorang bisa menjalankan praktik sebagai arsitek jika sudah memenuhi 13 kompetensi, salah satunya adalah
memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek.

Baca Juga  Rapat Terbatas Presiden RI Dengan Gubernur Seluruh Indonesia

Di masa transisi saat ini, IAI Kalbar sudah menerbitkan 9 Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), yaitu 1 STRA Utama dan 8 STRA Madya, dimana tahapan selanjutnya yaitu lisensi menjadi bukti tertulis yang nantinya sebagai penanggung jawab praktik arsitek dalam melaksanakan perizinan.

“Audiensi ini bertujuan membahas lisensi yang nantinya dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan hasil rekomendasi IAI Provinsi Kalimantan Barat. Oleh sebab itu, jika tidak mendapatkan rekomendasi dari IAI, maka lisensi praktik arsitek tidak bisa diterbitkan.

Saat ini masih dalam tahap transisi, kami ingin mengejar percepatan agar lisensi di Kalimantan Barat bisa segera terbit.

Baca Juga  Deretan Toyota Crown Baru Pimpinan Parlemen RI

Contoh daerah yang sudah menjalankan penerbitan lisensi, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang akan menjadi salah satu wilayah rujukan.

Untuk itu, kami akan melakukan audiensi dengan Gubernur Kalbar atau membuat nota kesepahaman antara IAI Kalbar dengan Pemprov Kalbar.

Selain itu, kami juga akan mengadakan sosialisasi ke pemerintah kabupaten/kota terkait pentingnya lisensi arsitek,” jelas Estar Putra Akbar.

Ketua IAI Kalbar juga menjelaskan Wagub Kalbar menyambut baik hal tersebut dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke dinas terkait.

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah Elite Partai Gerindra Sembangi Rumah SBY

Berita

Gubernur Kalbar Hadiri Penandatanganan Kontrak Paket Tender PUPR

Berita

Operasi Zebra Kapuas 2022, Satlantas Polres Melawi Beri Edukasi Keselamatan Dalam Berlalulintas

Berita

Destinasi Wisata Pesona Air Terjun Eksotis Pelangkah Desa Ella Hulu

Berita

Dua Kali Raih Bhabin Terbaik, Bripka Ekhi Kembali Terima Penghargaan

Berita

Bupati Erlina Sampaikan Masukan di Komite 1 DPD RI Terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Berita

Babinsa Karimunting Beri Pelatihan Tanam Sayur Kepada Warga Binaan,Dukung Hanpangan

Arsip

Selama Ini Warga Mampu Disubsidi Listrik Rp 105.000 per Bulan