Kompas Nasional I Asahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020 mendatang di Aula Hotel Sabty Garden, Jalan Diponegoro, Kisaran, Kamis (25/9/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompinda, Bawaslu dan diikuti ketiga peserta Paslon serta Tim penghubung dengan mengikuti protokol Kesehatan.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan sebelumnya telah menetapkan 3 Paslon Bupati – Wakil Bupati Asahan yaitu Surya -Taufik, Rosmansyah- Winda dan Nurhajizah-Henri
Dari hasil pengundian tersebut, pasangan Nurhajizah – Henri masing mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Surya-Taufik mendapatkan nomor urut 2, dan Pasangan Rosmansyah-Winda mendapatkan nomor urut 3.
Ketua komisioner KPU Kabupaten Asahan, Hidayat mengatakan, dengan terselenggaranya penetapan nomor urut pasangan calon tersebut, nantinya akan digunakan sebagai alat peraga dalam kampanye perserta pasangan calon, juga digunakan sebagai gambar dan nomor urut dalam surat suara.
“Semua proses pengundian nomor urut berjalan lancar, kondusif dan semua peserta mengikuti aturan protokol kesehatan. Awalnya memang kami mengundang tim kampanye dan partai pengusung tapi karna ada perubahan PKPU 6 yaitu PKPU 13 kami membatalkan undangan itu,” jelas Hidayat.
Dijelaskan Hidayat, kegiatan tersebut hanya dihadiri Paslon dan tim pendukung saja. Kemudian, untuk selanjutnya, setiap paslon bisa melakukan kampanye setelah tanggal 26 September 2020.
“Selanjutnya paslon bisa melakukan kampanye setelah tanggal 26 September di wilayah masing-masing dengan memenuhi syarat seperti menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian dan ditembuskan kepada KPU,” tuturnya. (Gus)







