Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 11:49 WIB

UP3 PLN SIBOLGA SOSIALISASIKAN PENYESUAIAN DASAR TARIF LISTRIK

Viewer: 412
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Kompasnasional com.Toba   |  PT Perusahan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan R2 dan R3 dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.l/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik ( Tariff Adjustment) Periode Juli-September 2022 kepada 5 golongan tarif rumah tangga mampu/ kaya dan Kantor Pemerintah.


Penyesuaian tarif ini disampaikan oleh Darwin Simanjuntak selaku Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Cabang Sibolga dalam jumpa Pers dengan para awak media Kab.Toba yang diselenggarakan di Cafe Batikta Rabu 29/6/2022.


Menurit Darwin, Keputusan pemerintah menaikkan tarif listrik pelanggan 3.500 VA merupakan pengaruh ekonomi makro pada berbagai sektor ekonomi makro yang terus mengalami bergeser pada level peningkatan.

Baca Juga  Waka Polda Kalbar: Serius dan Berkomitmen Tangani Covid-19 Di Kalbar,Pada Rapat Pertemuan Monitoring PPKM


Darwin Simanjuntak selaku Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Cabang Sibolga
mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik berkeadilan.
Hal ini untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.
Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif.


Ini  Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment), sebagaimana bantuan atau kompensasi yang diperuntukkan Pemerintah kepada masyarakat harus betul betul diterima oleh keluarga yang memang berhak mendapatkannya, ujar Darwin.
Pelanggan golongan R2 (daya 3.500 VA) dan golongan R3 (6.600 VA ke atas) tarif listriknya akan naik 17,64% menjadi Rp1,699,53 per kWh mulai 1 Juli 2022.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terima Audiensi PT Telkom IndonesiaTbk


Kemudian untuk pelanggan golongan pemerintah P1 (6.600-200.000 VA) dan golongan P3 akan naik 17,64% menjadi Rp1.688,53 per kWh mulai bulan depan. Sedangkan pelanggan PLN P2 akan naik sebesar 36,61% menjadi Rp1.522,88 per kWh.
Penyesuaian tersebut terdapat pada isi dan tabel surat Menteri ESDM dibawah ini :
Darwin Simanjunyak Manajer UP3 PLN Sibolga saat menyampaikan terusan dari isi surat Menteri ESFM tersebut, turut mendampingi, Junita Simatupang Manajer Bagian Pemasaran UP3 PLN Sibolga, Lamringan Sihotang Manajer Bagian Peencanaan UP3 PLN Sibolga,Hary Marbun Manajer ULP PLN Balige dan Rika Manurung Manajer ULP PLN Porsea ( LamS )

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT Bhayangkara Ke-75, Sekda Tapsel Ikut Donor Darah

Berita

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Berita

Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja Bali

Berita

51 TENAGA KERJA ASING DI TOBA DOMINASI KEAHLIAN ENGINEERING & CONSULTANT

Berita

Tingkatkan Semangat Dan Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Ajak Pemuda Gotong Royong Di Perbatasan.*

Berita

Paripurna Istimewa HUT Pemko Sidempuan Ke-21, Wali Kota Sampaikan Hasil Capaian Kinerja

Berita

Lima Personel Pomdam XII/Tpr Disumpah Danpuspomad Jadi Penyidik

Berita

Paslon Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan Nomor Urut 1 Hilarius Duha-Firman Giawa kukuhkan Tim Pemenangan