Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 11:49 WIB

UP3 PLN SIBOLGA SOSIALISASIKAN PENYESUAIAN DASAR TARIF LISTRIK

Viewer: 380
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Kompasnasional com.Toba   |  PT Perusahan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan R2 dan R3 dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.l/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik ( Tariff Adjustment) Periode Juli-September 2022 kepada 5 golongan tarif rumah tangga mampu/ kaya dan Kantor Pemerintah.


Penyesuaian tarif ini disampaikan oleh Darwin Simanjuntak selaku Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Cabang Sibolga dalam jumpa Pers dengan para awak media Kab.Toba yang diselenggarakan di Cafe Batikta Rabu 29/6/2022.


Menurit Darwin, Keputusan pemerintah menaikkan tarif listrik pelanggan 3.500 VA merupakan pengaruh ekonomi makro pada berbagai sektor ekonomi makro yang terus mengalami bergeser pada level peningkatan.

Baca Juga  Jaga Kebugaran dan Pererat Silaturahmi Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Olahraga Bersama dengan Pengurus dan Kowad


Darwin Simanjuntak selaku Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Cabang Sibolga
mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik berkeadilan.
Hal ini untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.
Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif.


Ini  Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment), sebagaimana bantuan atau kompensasi yang diperuntukkan Pemerintah kepada masyarakat harus betul betul diterima oleh keluarga yang memang berhak mendapatkannya, ujar Darwin.
Pelanggan golongan R2 (daya 3.500 VA) dan golongan R3 (6.600 VA ke atas) tarif listriknya akan naik 17,64% menjadi Rp1,699,53 per kWh mulai 1 Juli 2022.

Baca Juga  Bupati Usman Sidik Telah Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat Daerah Ke Polda Malut


Kemudian untuk pelanggan golongan pemerintah P1 (6.600-200.000 VA) dan golongan P3 akan naik 17,64% menjadi Rp1.688,53 per kWh mulai bulan depan. Sedangkan pelanggan PLN P2 akan naik sebesar 36,61% menjadi Rp1.522,88 per kWh.
Penyesuaian tersebut terdapat pada isi dan tabel surat Menteri ESDM dibawah ini :
Darwin Simanjunyak Manajer UP3 PLN Sibolga saat menyampaikan terusan dari isi surat Menteri ESFM tersebut, turut mendampingi, Junita Simatupang Manajer Bagian Pemasaran UP3 PLN Sibolga, Lamringan Sihotang Manajer Bagian Peencanaan UP3 PLN Sibolga,Hary Marbun Manajer ULP PLN Balige dan Rika Manurung Manajer ULP PLN Porsea ( LamS )

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Januari 2021, Inflasi di Siantar masih Terkendali

Berita

Ketua Dekranasda Tapanuli Utara Harapkan DPC Tiara Kusuma Mampu Tingkatkan Pelayanan serta Turut Dukung Pariwisata.

Berita

Belum Satu Tahun, Proyek Rabat Beton Rp 339 Juta di Desa Pardomuan Sudah Kupak-Kapik

Berita

Kapendam XII/Tpr Hadiri Ngopi Bareng Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat

Berita

Cegah Banjir, Bersama Warga Desa Sebubus Babinsa Bersihkan Parit.

Berita

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Doa Bersama Dan Berikan Bantuan Al-Quran Di Perbatasan.*

Berita

Ringankan Beban Ekonomi Warga Ditengah Pandemi, Kopda Suhermanto Kawal Penyaluran BLT.

Berita

BRI Cabang Ternate Sosialisasi Modal dan Pinjaman Bagi Karyawan PT Wanatiara Persada