Home / Berita / Daerah / Kriminal

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:28 WIB

Tunggu Pelanggan, Ampeng Pengedar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun

Viewer: 625
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompas Nasional I SIMALUNGUN

Sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu, TT alias Teguh alias Ampeng (26) buruh bangunan, warga jalan BKIA Lama Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat ke sentral (admin) Aplikasi Horas Paten Simalungun melalui tombol Panic Button yang menyebut di depan Kantor KUD  jalan Besar Bandar Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba.

Hal itu disampaikan  Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam rilis pers, disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Rabu (20/01/2021).

Baca Juga  Kapolres Kapuas Hulu Hadiri Pemakaman Ketua Bhayangkari Ranting Embaloh Hulu

“Menyahuti informasi, dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar, Tim Opsnal meluncur ke lokasi untuk menciduk pelaku di duga anggota jaringan pengedar sabu sabu”. Papar Humas. Pengintaian di lokasi, Tim melihat seorang pria mirip ciri ciri target sedang berdiri di depan Kantor KUD dengan gelagat mencurigakan. 

Pria yang mengaku sebagai TT alias Teguh alias Ampeng ini diamankan dan digeledah badan termasuk sekitaran tempatnya berdiri. Pelaku tidak bisa mengelak. Petugas menemukan 3 (tiga) paket sabu sabu seberat bruto 0.54 (Nol koma Lima Puluh Empat) gram dari dari dalam kotak rokok Union yang diletakkan pelaku tidak jauh dari tempatnya berdiri. 

Baca Juga  BPOM Sebut Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu

Di interogasi melekat. Ampeng mengaku barang bukti di duga sabu sabu itu benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Kampung II Purwosari Pematang Bandar. Untuk pengembangan ungkap jaringan TT alias Teguh alias Ampeng beserta barang bukti sabu dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia di noyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dalam proses hukum (son)

Editor: Nilson Pakapahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gandeng Puskesmas, Satgas yonif 407 Cek Kesehatan Lansia di Perbatasan*

Daerah

Tindak Lanjuti Asistensi Gubri Ke Kampar, Pemkab Kampar SWAB Massal yang dimulai dari Esselon II.

Berita

LSI Denny JA: Prabowo-Gibran 43,3 %, AMIN 25,3 %, Ganjar-Mahfud 22,9 %

Berita

Pakar Hukum Sebut Kehadiran Beras Khusus Berpotensi Langgar UU Pidana

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Meninjau Lokasi Balai Benih Ikan (BBI) Kelansin
Aksi Kejar-kejaran, Dua Bus Terlibat Laka Beruntun -kompasnasional

Arsip

Aksi Kejar-kejaran, Dua Bus Terlibat Laka Beruntun

Kriminal

3 Terdakwa Pemilik Sabu Benarkan Kesaksian Polisi

Berita

Update DVI Polri: Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang