Home / Berita / Daerah / Kriminal

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:28 WIB

Tunggu Pelanggan, Ampeng Pengedar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun

Viewer: 626
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompas Nasional I SIMALUNGUN

Sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu, TT alias Teguh alias Ampeng (26) buruh bangunan, warga jalan BKIA Lama Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat ke sentral (admin) Aplikasi Horas Paten Simalungun melalui tombol Panic Button yang menyebut di depan Kantor KUD  jalan Besar Bandar Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba.

Hal itu disampaikan  Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam rilis pers, disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Rabu (20/01/2021).

Baca Juga  Dirjen Pothan Kemenhan RI Bersama Kodam XII/Tpr Sosialisasikan Pembentukan Komponen Cadangan*

“Menyahuti informasi, dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar, Tim Opsnal meluncur ke lokasi untuk menciduk pelaku di duga anggota jaringan pengedar sabu sabu”. Papar Humas. Pengintaian di lokasi, Tim melihat seorang pria mirip ciri ciri target sedang berdiri di depan Kantor KUD dengan gelagat mencurigakan. 

Pria yang mengaku sebagai TT alias Teguh alias Ampeng ini diamankan dan digeledah badan termasuk sekitaran tempatnya berdiri. Pelaku tidak bisa mengelak. Petugas menemukan 3 (tiga) paket sabu sabu seberat bruto 0.54 (Nol koma Lima Puluh Empat) gram dari dari dalam kotak rokok Union yang diletakkan pelaku tidak jauh dari tempatnya berdiri. 

Baca Juga  Fakta-fakta Temuan Kerangka Bayi di Purwokerto Hasil Inses Ayah-Anak Kandung

Di interogasi melekat. Ampeng mengaku barang bukti di duga sabu sabu itu benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Kampung II Purwosari Pematang Bandar. Untuk pengembangan ungkap jaringan TT alias Teguh alias Ampeng beserta barang bukti sabu dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia di noyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dalam proses hukum (son)

Editor: Nilson Pakapahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelaksanaan PGD Sintang 2022 berlangsung Sukses, Kepanitiaan di Bubarkan

Berita

Laporan Keuangan Unaudited Pemko Psp Tahun Anggaran 2020 Diserahterimakan Di Gedung BPK Perwakilan Provsu

Berita

KPK Periksa Humas PN Jaksel Terkait Kasus Suap Hakim

Berita

Koramil Jajaran Kodim 1203/Ktp Kerahkan Babinsa Amankan Sholat Idul Fitri 1442 H Dan Misa Kenaikan Isa Almasih.

Berita

Bertemu Suu Kyi, Jepang Sampaikan Keprihatinan Atas Rohingya

Berita

Koramil 1208-07/Teluk Keramat Hadiri Kegiatan Pengukuhan Dewan Dakwah Islam Wilayah Binaan.

Berita

Pulihkan Perekonomian, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Untuk Tingkatkan Pertanian Holtikultura dan TOGA

Berita

Bupati Tapsel : Rakorwil APKASI Diharap Jadi Momen Penting Guna Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat