Home / Berita

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:28 WIB

TNI Mulai Usut Aliran Dana Komando Eks Kabasarnas Henri Alfiandi

Viewer: 274
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan mendalami aliran dana komando dalam kasus dugaan suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023, di bawah kepemimpinan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Istilah ‘dana komando’ terungkap usai dua anggota TNI ditetapkan tersangka kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023 di Basarnas. Selain itu, ada tiga pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

“Jadi terkait dengan aliran dana komando ini memang sedang kita dalami,” kata Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023) malam.

Baca Juga  Tok, Anang Kosin Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Meski demikian, Agung mengatakan informasi soal aliran dana komando sudah masuk dalam pokok materi, sehingga pihaknya pun tidak akan menyampaikannya jika telah mendapat informasi.

“Seperti tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa itu sudah masuk kepada pokok materi, sehingga kami pun tidak bisa menyampaikan di sini, misalkan itu pun sudah ada. Tapi sekarang kita terus mendalami ini,” kata Agung.

Dalam kasus suap di Basarnas, dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Agung menjelaskan berdasar perintah Henri, sejak pertengahan 2021, Afri bertugas untuk menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progres pekerjaan dari berbagai vendor pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  DPC PPB P.Sidimpuan Audensi Bersama Walikota

Kemudian, Afri juga bertugas untuk menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando.

Afri juga bertugas untuk menerima uang dana komando dari pihak swasta serta mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas.

“Terakhir, melaporkan dana komando kepada Kepala Basarnas,” kata Agung

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bahayakan Siswa Dan Guru, SMAN 5 Pematangsiatar Mohon Pada Pemko Perbaiki Drainase Yang Ambruk

Berita

Program Yantek Optimization, Wujud Komitmen PLN Dalam Meningkatkan Mutu Layanan

Berita

BUPATI TOBA AJAK MASYARAKAT GOTONGROYONG MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19

Berita

Sumut-Aceh tuan rumah PON 2024

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Asisten Khusus II Menhan Di Kotis Entikong.

Berita

Beralih Gunakan Listrik PLN dengan Total Daya 11,5 MVA PTPN XIII Optimis Hemat Milyaran Rupiah Per Bulan

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Dorong Pelaku UMKM Bangkit Tumbuhkan Ekonomi

Berita

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji Terima Perwakilan Tiongkok Zhou Gui