
Kompasnasional.com l Tapanuli Tengah – TM (58) Terduga pelaku cabul dan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng pada, Minggu (29/05/22) lalu diketahui telah melarikan diri setelah mengetahui orang tua anak yang menjadi Korban melaporkannya ke Polres Tapteng.
ARS ayah dari Bunga mengaku, bahwa sejak TM mengetahui bahwa mereka akan membuat laporan ke Polisi atas tindakan TM kepada putri mereka, TM pun langsung melarikan diri dari desa mereka.
“Dia (TM,red) pasti tau kita akan melapor, makanya dia langsung lari. Sudah enggak ada lagi pernah nampak dia di kampung sejak sehari setelah peristiwa dia yang kedapatan di dekat kandang babi itu, sampai hari ini dia tidak pernah lagi kelihatan di kampung,” Ujar ARS kepada media Minggu (12/06/22).
Untuk itu, lanjut ARS, ia berharap kiranya pihak Polres Tapteng dapat segera melakukan penangkapan terhadap TM. Pasalnya, kondisi putrinya korban cabul dan kekerasan dari TM itu kini menjadi trauma dan takut keluar dari rumah mengingat ia pernah mendapat ancaman dari TM bahwa Bunga akan dibunuh bila memberitahukan perbuatan TM kepada orang tuanya (Bunga,red).
“Agak traumalah dia sekarang kulihat, sekarang udah takut dia keluar rumah sembarangan. Dia (Bunga,red) aja sempat bilang cepatlah ditangkap dia (TM,red) takut aku, gitu kata anakku. Mungkin dia ingat ancaman TM sama dia kalo dia mau dibunuh TM kalo memberitahukan perbuatannya itu,”katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pardomuan Ganda Purba saat dihubungi membenarkan bahwa terduga pelaku cabul yang terjadi diwilayah yang dipimpinnya itu telah melarikan diri dari desa Pardomuan.
“Ia melarikan diri, sampai sekarang belum pulang,”ucap Ganda.
Ia juga mengimbau, kepada terduga pelaku cabul yakni TM, agak kiranya segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
“Kami himbau menyerahkan dirilah kepada petugas karena dia sudah melakukan kesalahan,” Imbaunya.
(Remember)







