Kampar,KompasNasional – Tim Gabungan Penegak Hukum (GAKKUM) kendaraan bermotor lakukan operasi penertiban kendaraan bermotor dalam keselamatan berlalu lintas di jalan umum.
Tim Gabungan penegak hukum terdiri dari Dinas perhubungan kabupaten Kampar . Satlantas polres Kampar . Kodim 0313/KPR. Dinas perhubungan provinsi Riau , BPTD, Wilayah Riau kepri. Sat lantas polda Riau,Polisi Militer (PM).Asuransi jasa raharja.
Operasi dilakukan di wilayah kabupaten Kampar.tepatnya di kecamatan Tapung dan Tapung hilir operasi di mulai Rabu tanggal 23 juni 2021 sampai kamis 24 juni 2021
Tujuan operasi ini adalah dalam upaya pengawasan dan penertiban kenderaan bermotor demi keselamatan lalu lintas di jalan umum
MHD.Nasir SE. Kepala bidang Angkutan dan Sarana Dinas perhubungan kabupaten kampar menyampaikan kepada awak media melalui sellulernya kamis tanggal 24/06/2021
“operasi ini untuk memberi pengawasan dan pernetiban kenderaan bermotor,Adapun yang di tertibkan seperti masa berlaku surat surat kenderaan di antara nya SIM,STNK, kartu uji berkala serta kelengkapan lain nya Sabuk pengaman ,Racun Api, Lampu penerangan , Kotak P3K , Serta jaring penutup barang bawaan truk – truk barang” Terang Nasir
MHD.Nasir.SE. juga menyampaikan sasaran operasi ini adalah kenderaan Angkutan Penumpang Dan Barang. Serta pemeriksaan kenderaan bermotor yang Dimensi tidak sesuai aturan.
indra







