Home / Berita

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:41 WIB

Kepala Disdik Pontianak,Jadwal Belajar Tatap Muka Secara Bergilir

Viewer: 421
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 27 Detik

Satu SD dan SMP Tiap Kecamatan, Khusus Siswa Kelas 6 dan 9

Pontianak Kalbar Kompas Nasional | – Kota Pontianak siap memulai pembelajaran tatap muka.

Rencananya mulai Senin tanggal 22 Februari 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, pembelajaran tatap muka di sekolah, tiap kecamatan, yang terdiri dari enam kecamatan, ditunjuk satu SD dan satu SMP.

Secara keseluruhan ada 12 sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Sekolah-sekolah tersebut ditunjuk karena secara teknis sudah siap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya usai menggelar pertemuan pembahasan teknis persiapan pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/2021).

Sejak sebelum dicanangkannya pembelajaran tatap muka di sekolah, lanjutnya, pihaknya sudah mempersiapkan diri.

Kalau pembelajaran tatap muka ini berjalan lancar, rencananya akan diperluas lagi ke sekolah-sekolah lainnya. Untuk tahap permulaan, kelas yang dibuka adalah khusus siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9.

Untuk teknis penjadwalan masuk sekolah, diatur secara bergilir.

Artinya menggunakan sistem shift. “Jadwal pembelajaran tatap muka dimulai Senin hingga Kamis,” terang Syahdan.

Baca Juga  Gudang Penyimpanan Minyak di Jambi Terbakar, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Sistem pembagian shift, terbagi menjadi kelas hari Senin dan Rabu serta Selasa dan Kamis.

Sementara bagi sekolah swasta yang berencana menggelar belajar tatap muka, jika memang sudah siap, pihaknya mempersilakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

“Sementara untuk pembelajaran daring, tetap dilaksanakan bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya,” jelasnya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan, melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Pontianak yang memungkinkan untuk dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, maka pihaknya memperkenankan dimulainya aktivitas pembelajaran di sekolah.

Sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan tatap muka tersebut merupakan sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan termasuk fasilitas pendukung.

“Tetap dengan formula sekolah percontohan dulu, satu kecamatan satu sekolah yakni SD dan SMP,” ujarnya

Menurutnya, memang aturan pembelajaran tatap muka sejatinya sudah ada sejak diterimanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bulan Desember 2020.

Dengan diterimanya aturan itu, maka pihaknya sudah mempersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca Juga  FORMASITAP Dukung Abu Nisa Abu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Besi Bekas Bongkaran Exs Pasar Nauli Sibolga.

Sedianya, rencana tatap muka di sekolah tersebut digelar pada Januari tahun ini, namun ditunda lantaran kondisi tidak memungkinkan mengingat perkembangan kasus Covid-19.

“Sehingga Satgas Covid-19 melakukan penundaan belajar tatap muka di sekolah waktu itu,” ungkapnya.

Iwan menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, ditemukan pelanggaran atau hal yang tidak dipenuhi oleh pihak sekolah, maka pihaknya akan mengambil tindakan.

“Baik itu tindakan administratif maupun pencabutan rekomendasi tatap muka,” sebutnya.

Kemudian, jika selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran tatap muka nantinya, ditemukan siswa atau guru yang dinyatakan positif Covid-19 dikarenakan sesuatu dan lain hal, maka Satgas Covid-19 yang membidangi kesehatan akan menelusuri sejauh mana proses itu berlangsung.

Apakah berhubungan dengan pencabutan rekomendasi tatap muka pada sekolah itu, atau memilih pelaksanaan protokol kesehatan melalui isolasi mandiri dan pembuktian-pembuktian yang bersangkutan lebih lanjut setelah proses isolasi mandiri.

“Hal itu akan dikembalikan pada Satgas Covid-19, artinya kita akan mempertimbangkan dari sisi Satgas,” imbuh Iwan.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kajati Kalbar Terima Audensi Pengurus DPW KPK Tipikor

Berita

Tidak Memenuhi Kouta PPDB Online 2021, Sejumlah Guru SMK Negeri Pematangsiantar Galau

Arsip

Kejari Unit Pangkalan Brandan Diduga Jadi ‘Sarang Kasus’

Berita

Bupati Kapuas Hulu Membuka Gawak Bebugo Ke Vll Suku Dayak Suruk

Berita

Bupati Tapsel : Ulama dan Umara Harus Jalan Berdampingan

Berita

Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Negara Dan Pengembalian Pungsi Kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak

Berita

Hukuman bagi Kombes RW yang Diduga Aniaya Istri dan Anak

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Dengarkan Arahan Presiden Joko Widodo Secara Virtual