Home / Berita

Selasa, 21 September 2021 - 17:40 WIB

Yanieta Edi Kamtono Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Viewer: 399
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Teken Kontrak Kerja Guru PAUD dan Pendampingan Dapodik Bagi Operator PAUD PKK Kota Pontianak

PONTIANAK KALBAR, KOMPAS NASIONAL.com- Sebanyak 65 orang guru PAUD PKK Kota Pontianak melakukan kontrak kerja untuk tahun ajaran 2021/2022 di aula rumah dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/9/2021).

Penandatanganan dilakukan secara simbolis sekaligus penyerahan kontrak kerja yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie.

“Kontrak kerja yang dibuat merupakan kesepakatan antara guru PAUD PKK dengan PKK Kota Pontianak yang memuat poin-poin hak dan kewajiban kedua belah pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sistem perekrutan guru PAUD PKK Kota Pontianak telah berubah sejak dua tahun terakhir.

TP PKK Kota Pontianak telah memberlakukan kontrak kerja setahun sekali berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru PAUD PKK.

Baca Juga  Bahayakan Siswa Dan Guru, SMAN 5 Pematangsiatar Mohon Pada Pemko Perbaiki Drainase Yang Ambruk

“Jika nanti katakanlah dalam satu tahun hasil evaluasinya kurang bagus maka tidak lagi diperpanjang kontraknya, kalau bagus tetap kita perpanjang, ” jelas Yanieta.

Selain itu, dia meminta agar Kelompok Kerja (Pokja) 2 Tim Penggerak PKK Pontianak rutin melakukan monitoring setiap satu bulan sekali terhadap 31 PAUD PKK se-Kota Pontianak.

“Saya minta administrasi PAUD harus lengkap karena masih ada laporan ke saya, buku laporannya kosong, apapun yang kita kerjakan harus terdata dan ada buku laporannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ingatan seseorang itu terbatas sehingga diperlukan buku kegiatan yang harus diisi setiap melakukan aktivitas kegiatan.

“Kita tidak mungkin mengingat sebulan yang lalu mengerjakan apa sehingga setiap hari harus ada mengisi buku kegiatan,” imbuhnya.

Baca Juga  Limbah B3 Cemari Lingkungan, Warga Kusubibi Sulit Mendapatkan Air Bersih

Selain penandatanganan kontrak kerja guru PKK juga dilaksanakan pendampingan data pokok pendidikan (Dapodik) bagi operator PAUD PKK Kota Pontianak.

Sebagai penyelenggara dan pengelola PAUD PKK sudah seharusnya memiliki data yang valid.

“Kita akan didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak agar bisa menertibkan data penduduk dan tenaga kependidikan, data siswa, data sarana dan prasarana,” paparnya.

Guru PAUD PKK Percontohan SD Pertiwi, Rahmania menyambut baik dilaksanakannya perjanjian kontrak kerja Guru PAUD PKK Kota Pontianak tahun 2021.

“Seharusnya memang ada perjanjian ini sehingga kedua belah pihak sama-sama memahami tugas dan jawab yang harus kita lakukan,” sebutnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPD AMPI Psp Tolak Keberadaan Toko Modern Setempat

Berita

HAB ke-76 Kemenag, Wali Kota Edi Ajak Warga Rawat Toleransi dan Kerukunan

Berita

Berikan Kemudahan Bagi Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Kembali Resmikan SPKLU di Singkawang 

Berita

Bertemu Suu Kyi, Jepang Sampaikan Keprihatinan Atas Rohingya

Berita

Saat Olah TKP, Wajah Kekasih Yodi Prabowo Disorot Warga

Berita

Menurun Dimasa Pademi, Pemda Halsel Bakal Gelar Nikah Massal di Tahun 2022

Berita

Aprilia Manganang Resmi Laki-laki, Kapten Timnas Voli Putri: Mau Komentar Apa Juga Bingung

Berita

Kalaksa Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir Monitoring Kesiapan Tempat Isolasi Terpusat dan Sosialisasi Prokes di Pintu Masuk