LFL (24), mahasiswa memberikan pengakuan palsu pada kepolisian.
Diketahui, LFL sempat mabuk hingga lupa motornya tertinggal di sebuah pantai.
LFL adalah warga Desa Kaliakah, Jembrana yang mampir ke Pantai Kedonganan, Badung, tempat ia meninggalkan motornya.
Akibat khawatir dimarahi orangtuanya, LFL malah membohongi polisi dengan pengakuan menjadi korban begal.
Kepada polisi, ia mengaku dicegat tiga orang tak dikenal dan ditodong dengan pisau lalu sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
Laporan pembegalan tersebut sempat viral dan meresahkan masyarakat.
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata laporan tersebut palsu, LFL pun diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita periksa mendalam dan akhirnya mengakui bahwa seluruh rangkaian peristiwa (yang dilaporkan) adalah rekayasa,” kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7/2020).
Dijelaskan Subawa, peristiwa itu bermula saat LFL pergi menuju Denpasar, Bali dengan menggunakan sepeda motor, ia kemudian berjalan-jalan ke Pantai Kedonganan, Badung, Bali.
Sambung Subawa, di pantai tersebut LFL mabuk setelah minum beberapa botol minuman keras, bahkan ia sempat tertidur.
Setelah terbangun, ia kemudian memesan aplikasi ojek online untuk kembali ke Singaraja.
Namun, lanjut Subawa, saat tiba di Gitfit, Buleleng, LFL baru sadar jika ia lupa membawa sepeda motor miliknya yang tertinggal di Kedonganan.(TW/Red)







