Viewer: 967
0 0

Home / Berita

Kamis, 30 Juli 2020 - 14:03 WIB

Tahan Pencuri Singkong Seharga Rp50 Ribu, Kantor Polisi Digeruduk Warga

Viewer: 968
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Kompasnasional | Seorang warga Desa Buluhsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mencuri singkong untuk dimakan. Pelaku berinisial YG terpaksa melakukannya karena sudah tak punya uang dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Pelaku sendiri akhirnya ditangkap, namun hal itu membuat warga Desa Buluhsari protes karena menilai pelaku terpaksa melakukannya untuk sekadar makan.

Untuk itu, puluhan warga menggeruduk Kantor Polsek Glagah tempat YG ditahan, Selasa (28/7/2020). Mereka menuntut pembebasan pemuda yang ditahan polisi itu.

Bukan hanya mendatangi Kantor Polsek Glagah, untuk menuntut pembebasan. warga juga mengumpulkan uang sebagai pengganti singkong yang telah dicuri. Singkong 20 Kg tersebut diperkirakan harganya Rp50 ribu.

Baca Juga  Pengelolaan Buruk, Sampah di TPA Pematangsiantar Cemari Udara dan Lingkungan Hidup

“Singkong itu dicuri bukan untuk dijual, tetapi untuk dimakan karena memang sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujar Jamik yang masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka, sebagaimana dikutip dari Sindonews.

Dia mengatakan, melihat kondisi yang serba sulit akibat pandemi covid-19, polisi bisa menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dan kerugian perkebunan akibat kehilangan singkong tersebut diganti oleh warga.

Baca Juga  Pelaksanaan Ujian Kompetensi P3K Guru 2021 di SMA Negeri 1 Bandar Lancar dan Kondusif

Sementara Kapolsek Glagah AKP Imron membenarkan adanya kasus pencurian yang menjerat pemuda berinisial YG. “Penahanan yang kami lakukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polisi melakukan penanganan hukum setelah mendapatkan laporan dari perusahaan perkebunan. Pihak perkebunan merasa mengalami kerugian akibat pencurian yang dilakukan oleh tersangka YG.

Namun polisi akhirnya menyarankan kepada warga yang meluruk Kantor Polsek Glagah untuk mengajukan penangguhan penahanan. Setelah mendapatkan saran tersebut, warga akhirnya membubarkan diri.(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Miliaran Anggaran Dinkes Samosir 2024 Diduga “Menguap”, dr. Dina Hutapea Membungkam Seribu Bahasa!

Berita

Bagikan Buku dan Alat Tulis, Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 642 Terhadap Dunia Pendidikan di Perbatasan*

Berita

Peringati HUT ke-77 TNI, Kodam XII/Tpr Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah 

Berita

Terapkan Perbup Tapsel No No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Prokes Laksanakan Operasi Yustisi

Berita

JMSI Sumut Apresiasi Walikota P.Sidimpuan Penanganan Covid

Berita

Bupati Samosir bersama PPRTB dan IALUSIDO Melakukan Penanaman 1000 Pohon Mahoni Tahap I di Tamba Dolok.

Berita

Kisah Soes Toer, Adik Pramoedya Ananta Toer yang Kini Jadi Pemulung

Berita

SEKJEN MENKES OSCAR PRIMADI BERSAMA GUBERNUR KALBAR TINJAU PEMBANGUNAN RSUD. SOEDARSO