Viewer: 1993
0 0
Viewer: 1994
0 0

Home / Berita

Rabu, 7 Oktober 2020 - 18:10 WIB

SURAT DARI FRAKSI HANURA TIDAK DAPAT DIBACAKAN DALAM RAPAT PARNIPURNA DPRD HUMBAHAS.

Viewer: 1995
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 0 Detik

Kompas Nasional – Humbahas, Plt.Bupati Humbang Hasundutan Saut Parlindungan Simamora menghadiri dan mengikuti Rapat Parnipurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Humbang Hasundutan T.A. 2021.

Rapat Parnipurna langsung dibuka oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol.SH secara terbuka untuk umum yang dilaksanakan di Gedung DPRD Humbang Hasundutan, pukul 10.00 wib.

Sebelum Rapat Parnipurna dilanjutkan Ramses Lumban Gaol meminta kepada Sekwan DPRD Humbahas untuk membacakan jumlah kehadiran para anggota Dewan yang mana jumlah anggota dewan sebanyak 25 orang, hadir 20 orang, izin kosong, absen kosong, tanpa keterangan 5 orang, sehingga rapat parnipurna dilanjutkan kembali.

Ketua DPRD Humbahas menyampaikan sesuai hasil rapat badan suara DPRD Humbahas bersama badan suara PAPBD Humbahas telah kita sepakati bersama untuk melaksanakan rapat parnipurna kali ini, selanjutnya harapan kita bersama , segala kebijakan yang dituangkan kedalam Rencana APBD T.A.2021 yang akan dibahas oleh Pemkab Humbahas bersama DPRD Humbahas telah sesuai dengan khaidah dan norma-norma hukum yang berlaku.

Ramses juga mengharapkan agar rekan-rekan anggota dewan dapat memberikan perhatian yang serius dan sungguh sungguh terhadap Ranperda APBD T.A. 2021 sehingga keputusan yang akan ditetapkan nantinya dapat menjawab serta dapat memenuhi berbagai keputusan yang terbaik.

Plt. Bupati Humbahas Saut Perlindungan Simamora menyampaikan terlebih dahulu rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada Dewan terhormat, atas terlaksananya agenda sidang paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan telah memberikan kesempatan kepada Pemkab humbang Hasundutan untuk menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Walikota Bersama Kapolres Psp Dan Dandim 0213/TS Tinjau Lokasi Musibah Kebakaran Di Kelurahan Kantin

Sesuai dengan surat Gubernur Sumut nomor 132/7236/2020, tanggal 25 September 2020 tentang penugasan wakil Bupati Humbang Hasundutan selaku pelaksana tugas Bupati Humbahas bahwa terhitung sejak 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 kami ditugasi menjadi pelaksana tugas Bupati Humbahas untuk melaksanakan tugas Bupati selama mengikuti masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dengan fokus utama untuk menjaga penyebaran covid 19.

Mengawali suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 dan penyusunan APBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2021 serta tugas pemerintahan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Plt Bupati Humbahas menyampaikan, Rancangan APBD tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan KUA dan PPS tahun anggaran 2021 yang telah disepakati pada tanggal 18 Agustus 2021 yang lalu.

Dalam konteks anggaran tersebut, baik proyeksi pendapatan, Belanja, Pembiayaan secara normatif telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku antara lain menghindari UU nomor 23 thn 2014, peraturan pemerintah no.12 thn 2019 serta rencana kerja anggaran perubahan satuan kerja perangkat daerah (RKAP-SKPD) yang diajukan melalui mekanisme perencanaan dan kemudian dipadukan dengan program strategis dari satuan kerja untuk ditampung dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Viral! Foto Jadul Jokowi Jadi Panitia Seminar dengan Narasumber Sri Mulyani di Tengah Krismon 1998

Foto : Anggota DPRD Humbahas Sanggul Rosdiana Manalu ( F. Hanura)

Sebelum rapat parnipurna ditutup, salah satu anggota DPRD Humbahas dari FraksiHanura Sangul Rosdiana Manalu memberikan instruksi , agar surat yang dikirimkan oleh Sekjen Fraksi Hanura dapat dibacakan oleh Sekwan Humbahas.

Dalam hal ini permintaan tersebut tidak terpenuhi dikarenakan, salah satu dari anggota dewan Mora Tua Gajah dari Fraksi Gerindra memberikan komentar agar surat tersebut hendaknya dibacakan diawal acara, mari kita mengikuti Tatib, biarlah di hari Senin,12 Oktober 2020 surat tersebut dibacakan kembali. Ujarnya.

Saat di wawancarai wartawan bersama Sanggul Rosdiana Manalu, Dianya merasa kecewa kenapa surat tersebut tidak dibacakan. Sebenarnya dia tidak mengetahui surat tersebut dikirim oleh Sekjen F. Hanura kemarin kepada bagian umum DPRD Humbahas.

Akan tetapi Sekwan beralasan dan mengatakan surat tersebut sudah sore diterimanya sebelum rapat parnipurna hari dilaksanakan, itu hanya alasan mereka saja. Ujar dengan penuh kesal.

Dimintai penjelesananya, Sanggul hanya bisa menyampaikan sedikit, isi surat tersebut hanya menyampaikan bahwa adanya pergantian Ketua Fraksi Hanura.

Disinggung kembali terkait pergantian Ketua Fraksi Hanura kepada dirinya nantinya, Dianya hanya bisa memberikan senyum yang indah didepan awak media.

Penulis : B. Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Berusia 6 Tahun Hanyut Terseret Arus Selokan, Akhirnya Ditemukan

Berita

Demo Tolak Penanaman Sawit, PBB Duduki Alat Berat Diareal Unit Kebun Bah Butong

Berita

Nalayan Menjerit, DKP Halsel Dinilai Lakukan Pembiaran Rompong Ilegal

Berita

Antisipasi Jelang Libur Nataru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Sweping Masker Di Jalan Utama Perbatasan.*

Berita

Kelurahan se-Pontianak Utara Canangkan Wilayah Bersinar

Berita

Penutupan TMMD ke-111, Bupati Tapsel Ucapkan Terimakasih ke Kodim 0212/TS

Berita

Menterengnya Pengusaha Travel Pamer Mobil Mewah dari Hasil Penipuan 12 Ribu Jemaah

Berita

Menhub Budi Karya Sumadi Kunjungi BPPTD Mempawah