Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR – Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar – Simalungun, James Andohar Siahaan S.STP menyatakan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara akan memperpanjang waktu Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk jenjang SMA. Selasa,(15/6/2021)
“Waktu pendaftaran untuk jalur zonasi akan diperpanjang sampai dengan hari Minggu 20 Juni 2021 “kata James.
James juga menuturkan, keputusan perpanjangan waktu tersebut berdasarkan surat edaran dari Disdik Sumut pada Cabdis yang bernomor 421.3/4652/PPDB-SU/VI/2021 tentang Perpanjangan Waktu Pengumuman dan Pendaftaran PPDB Online tahun pelajaran 2021/2022.
Adapun tujuannya, untuk menjawab keluhan dari para orangtua, sekaligus keberpihakan dan memberi kesempatan untuk mendaftarkan anaknya ke SMA negeri yang akan dituju pada jalur zonasi.
“Silahkan datang ke kantor kami kalau memang masih ada persoalan atau kendala dalam mendaftar PPDB online. Kami siap siaga kapan pun itu jika ada masalah yang ditemukan saat proses pendaftaran,”tegas James.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya pada jalur zonasi mengaku mengeluh karena situs pendaftaran PPDB online bermasalah alias error ketika baru membukanya.
James pun tidak menepis hal itu, sebab server PPDB online untuk jalur zonasi tersebut down. Akibatnya, server dinas pendidikan kurang stabil. Sehingga penerimaan calon peserta didik baru, tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sesebelumnya.
“Tapi sekarang sudah kembali stabil, silahkan untuk mencoba kembali mendaftar PPDB online,”ujar James Andohar Siahaan.
TONI T







