
Halsel – Kompas Nasional | Menyikapi polemik yang terjadi di SMA Negeri 5 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Dinas Pendidikan Cabang Halsel, Ali Umar mengatakan kebijakan Kepala Sekolah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS sudah cukup transparan.
Hal ini diungkapnya usai melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan para Dewan Guru di SMA Negeri 5 Halmahera Selatan pada hari Kamis (21/10/2021)
“Sudah 2 kali polemik yang sama terjadi di SMA Negeri 5 Halsel, namun polemik seperti ini sangat disayangkan jika sampai melibatkan para siswa. Padahal ini persoalan interen antara Kepala Sekolah dan sejumlah Guru,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, bahwa persoalan yang dikeluhkan sejumlah Guru di SMA Negeri 5 Halmahera Selatan menyangkut transparansi pengelolaan dana BOS dan gaji para Guru Honorer yang sering terlambat.
Padahal, honor untuk para Guru Honorer memiliki tiga pos anggaran yakni honor komite, honor daerah dan honor dana BOS. Namun honor dana BOS ini dalam aturan sampai 4 bulan baru dana BOS dicairkan.
Namun dari pengakuan para Guru Honorer sendiri bahwa kebijakan Kepala Sekolah, Muhlis Mukaram saat melakukan pembayaran honor di bijaki dengan menggunakan uang komite apabila honor daerah dan honor BOS mengalami keterlambatan.
“Dibilang tidak transparan sementara honor daerah maupun BOS belum cair, beliau (Kepala Sekolah) membayar honor para guru honorer mengunakan honor komite,” ungkapnya.
Sementara sambung Ali, jika mengikuti juknis penggunaan dana BOS maka para guru honorer yang sudah terima honor daerah maupun komite tidak berhak menerima honor yang bersumber dari anggaran dana BOS.
Namun karena kebijakan Kepala Sekolah yang tranparansi dan berkeadilan, maka kebijakan pembayaran honor para Guru Honorer juga menggunakan anggaran dana BOS.
“Sekarang saya tanya dimana letak ketidak transparan Kepala Sekolah? Mau bilang ketidakadilan tapi kepala sekolah ini sudah cukup transparan, cuman Guru-Guru yang honor ini mungkin di bekap oleh beberapa Guru ASN,” terangnya.
Bahkan dirinya juga menyesalkan sikap oknum Guru ASN yang mengancam untuk melakukan mogok mengajar dan meminta siswa untuk tidak usah pergi ke sekolah. Apalagi sampai meminta rapat dengan Kepala Sekolah untuk mengevaluasi kerja Kepala Sekolah.
“Sistem evaluasi seorang guru bukan di kurikulum. Jadi tugas guru itu evaluasi diri, karen tugas untuk mengevaluasi Kepala Sekolah itu pengawas,” ungkapnya dengan nada sesal.
Namun dalam menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah menerima laporan bawa ada sejumlah ASN yang sering melakukan provokasi.
“Yang jelas nama-nama para ASN ini sudah kami terima, nanti sangsinya seperti apa itu nanti kami laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pengambil kebijakan,” terangnya.
Bahkan dirinya tidak menapik dalam menyikapi pernyataan sejumlah Guru SMA Negeri 5 Halmahera Selatan untuk mengevaluasi Kepala Sekolah.
“Sebagai kepala Dinas Pendidikan Cabang hanya mendengar apa yang disampaikan, finalnya ada di Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,” tandasnya.
Namun menyikapi polemik ini, Ali pun berharap agar kesalahpahaman yang terjadi antara Kepala Sekolah dan sejumlah Guru dapat diselesaikan dengan cara yang baik.
“Harapan saya kalau maslah interen Guru dan Kepala Sekolah jangan libatkan siswa karena ini ujung-ujungnya yang korban siswa,” pungkas Ali. (FIK)






