Home / Berita

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:25 WIB

SMA – SMK Curi Start PTM 100 Persen, Cabdis Siantar : Jangan Main-main! 

Viewer: 516
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 55 Detik

Kompas Nasional  l PEMATANGSIANTAR-Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas (Cabdis) Siantar menegaskan bahwasanya pembelajaran tatap muka (PTM) pada semester II tahun ajaran 2021/2022  untuk tingkat SMA/SMK masih melaksanakan PTM terbatas.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021 agar setiap daerah untuk menggelar PTM 100 persen.

Amatan awak media, sejumlah sekolah tingkat atas tersebut telah mencuri start untuk melaksanakan PTM 100 persen. Bahkan pihak sekolah pun tidak menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 dan SKB 4 Menteri. 

Menanggapi hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Kasi SMA dan PK Cabdis Siantar Drs. Hamonangan Aruan, didampingi Kasubbag Awaludin menegaskan agar pihak sekolah tidak mengabaikan PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Ingub fan SKB 4 Menteri. 

Baca Juga  Bupati Sintang Buka Pameran Senjata Tradisional Sintang di Museum Kapuas Raya

“Belum ada surat keputusan dan Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas pendidikan untuk mengganti PTM Terbatas menjadi 100 persen. Jangan main-main! sekolah yang mencuri start PTM,”tegas Aruan, Senin (10/1/22). 

Dia menjelaskan, jika mengacu pada instruktur gubernur dan SKB 4 menteri tentang mekanisme PTM terbatas, jumlah jam pelajaran diatur sebanyak dua kali seminggu dengan dua jam per hari. Namun, setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 50 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap. 

“Bukan, menggelar pembelajaran tatap muka terbatas setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias dilakukan secara daring masih terus dilakukan,” terang Aruan. 

Baca Juga  Kota Pontianak Zona Merah Penyebaran Covid-19,Gubernur Kalbar Akan Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat RT

Maka dari itu, dia meminta pada seluruh pimpinan satuan pendidikan agar mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri meski belum ditemukan kasus Covid-19 selama PTM, masyarakat semua harus tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19. Apalagi adanya penemuan kasus virus yang baru yaitu Omicron. 

Aruan berjanji, Cabdis Siantar akan menindaklanjuti satuan pendidikan yang curi start menggelar PTM 100 persen dengan menerjunkan tim pengawas ke sekolah. Cabdis juga akan memanggil pihak sekolah yang curi start menggelar PTM. Dan memberi sanksi jika tetap melanggar ketentuan yang berlaku seperti menghentikan pelaksanaan PTM di sekolah tersebut.

“Semua sekolah diminta mohon bersabar sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Sumatera Utara melalui dinas pendidikan. Karena semuanya sudah ada aturannya,” tutupnya. 

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

WAGUB KALBAR : PERHATIKAN KEBUTUHAN PENYANDANG DISABILITAS

Arsip

Firza Husein dan Kak Emma Kompak Bela Rizieq Syihab

Berita

Bagikan Masker, Upaya Personel Bintaldam XII Ingat Masyarakat Terapkan Prokes*

Berita

Gubsu Berjanji Akan Dukung Kemenpar Majukan Danau Toba

Arsip

Tanggapan DJP Soal Keluhan Pajak Penulis Tere Liye

Berita

Puan Maharani Terima Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR RI

Berita

Pemkot Pontianak Akan Segera Bantu Korban Puting Beliung di Banjar Serasan
Foto sejumlah oknum polisi yg diduga menyerang RS Bandung

Berita

Sejumlah Oknum Polisi Penyerang RS Bandung Diperiksa Propam Polrestabes Medan