Home / Berita

Sabtu, 7 Mei 2022 - 23:00 WIB

Wako Pontianak : Cuti Lebaran Usai, ASN Mangkir Kerja Bakal Disanksi, 9 Mei 2022 Mulai Masuk Kerja

Viewer: 477
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL. Com – Cuti bersama lebaran telah usai.
Mulai Senin tanggal 9 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus masuk kerja.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang lebaran.

“Mulai tanggal 9 Mei 2022 ini seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi apabila masih ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas,” tegasnya, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga  Walikota Hadiri Pelantikan BPH PPTSB Kota Psp

Sebelumnya, surat edaran Wali Kota Pontianak terkait aturan cuti bersama juga telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.

Dengan surat edaran tersebut, terhitung tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN sudah mulai hadir kerja. Bagi ASN yang mangkir, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai bersangkutan.

“Sebab libur lebaran sudah diberikan cukup panjang, tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir kerja usai cuti bersama,” kata Edi.

Baca Juga  Nelayan Temukan Puing Diduga Heli Polri yang Jatuh pada 2022 di Belitung

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.

“Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada bersangkutan,” pungkasnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Ketua KONI Asahan Turun Langsung Monitoring Latihan Atlit Renang Ditengah Wabah Covid-19

Berita

KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG, KAPOLRES HUMBANG HASUNDUTAN BERIKAN PAKET SEMBAKO

Berita

Satgas Penanganan Covid-19 Samosir : “Pilkada Waspada Covid-19”

Berita

Bursa Transfer: Arsenal Lepas Francis Coquelin ke Valencia

Berita

Kajati Kalbar Dr.Mashudi,SH,MH. Sangat Peduli Prestasi

Berita

Kisah Gadis Koititi Berhasil “Kabur” Dari Insiden Pemerkosaan

Berita

Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikuti Suami, Ini Kata Pakar Hukum

Berita

Hari Jadi Kota Sintang Ke 660 anggota DPRD K. Kabupaten Sintang Welbertus berharap jadi ajang refleksi bagi Pemkab dalam membangun Kabupaten Sintang kedepan.