Home / Berita

Senin, 26 April 2021 - 11:21 WIB

Sindikat Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia di Gagalkan Polsek Lima Puluh, Tekong Kapal Kabur Lompat Sungai.

Viewer: 412
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

BATU BARA KOMPAS Nasional-

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama tim Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil menggagalkan penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negri jiran tetangga, Malaysia. Tekong kapal motor berhasil kabur dengan melompat ke sungai Gambus, di Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara. Minggu (25/04/2021).

Diduga sindikat penyelundupan TKI ilegal sudah sering melakukan aksinya di kawasan perairan Batu Bara, karena di sepanjang pesisir pantai Batu Bara, banyak lokasi jalur tikus yang siap mengirim atau menampung para TKI dari atau ke Malaysia.  

31 TKI ilegal yang di amankan petugas Kepolisian Polsek Lima Puluh berasal dari antar propinsi seperti, Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB dan Lampung.

Baca Juga  PEMPROV KALBAR DI ANUGRAHI HARMONY AWARD 2020

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi membenarkan telah mengamankan 31 TKI Ilegal antar propinsi yang akan diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu bermotor dari jalur tikus Desa Gambus Laut.

TKI ILEGAL

Disebut Kapolsek, dari 31 orang berhasil diamankan terdiri dari 17 orang wanita dan 14 orang laki – laki dua anak – anak, sebutnya.

Tidak hanya 31 orang yang diamankan, tidak memiliki dokumen yang resmi.

Saat dilakukan pengembangan petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan 3 orang pria yang berperan sebagai pengepul dan penyedia transport kapal dan supir untuk antar jemput para TKI Ilegal.

Baca Juga  RI Sambut Baik Fatwa ICJ soal Israel Wajib Permudah Bantuan ke Gaza

Samsul (52) warga Jalan Husni Thamrin Lk II Desa Gading Kec. Datuk Bandar, Tanjung Balai, yang berperan sebagai pengelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI.

RB alias Ateng (42) alamat yang sama, sebagai penyedia transport antar jemput, ARS alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebagai pengawas di pintu masuk lokasi pemberangkatan TKI ilegal, jelas AKP Rusdi.

Seluruh TKI ilegal sudah dibawa ke lokasi karantina covid – 19, Desa Kuala Gunung untuk dilakukan rafid tes dan di isolasi proses disterilkan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut, pungkas Rusdi.

Satu kapal motor berukuran jumbo juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian. (Eka)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Laksanakan Ibadah Ekaristi, Babinsa Sukakarya, Kodim 1203/Ktp, Sampaikan Protokol Kesehatan PPKM Mikro.

Berita

Kepala Cabang Dinas Siantar Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Ujian Sekolah Tingkat SMA-SMK

Berita

Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Matangkan Persiapan Penilaian SPBE Tahun 2021.

Asahan

Polda Sumut Tetapkan Plt Kabid Pelayanan Perizinan Padang Sidimpuan Jadi Tersangka

Berita

DANREM 121/ABW HADIRI PERTANDINGAN FINAL FUTSAL

Berita

Korban Laka Tunggal Preservasi Jalan Nasional di Pinangsori Akhirnya Meninggal Dunia

Berita

Antisipasi PKM, Uji Sampel 13 Ekor Sapi di Empat Kecamatan

Berita

Diwakili Pj.Sekda, Walikota Pematangsiantar Hadiri Acara Perkembangan dan Pembahasan Kasus Covid-19 Wilayah Sumut Secara Virtual