
Sambas, Kalbar, Kompas Nasional.com. Buntut pemecatan oleh partai PDI Perjuangan kepada saudara Effendi dari partai yang masih aktif anggota dewan perwakilan rakyat daerah Sambas telah memasuki tahap Lanjutan gugatan di pengadilan negeri Kabuten Sambas, yang berlangsung pada hari ini kamis, 28/10/2021 dengan agenda pembacaan gugatan dan penyusunan jadwal sidang, kata Lipi, SH

Lipi,SH. kuasa hukum dari Effendi selaku penggugat, menjelaskan kepada awak media ini saat keluar dari ruang sidang Lipi.SH. mengatakan,, perlu di ketahui teman-teman tujuan gugatan ini untuk mencari keadilan, atas pemecatan klien kami, saudara effendi dari partai PDI Perjuangan, ujar Lipi.SH.

Lipi.SH. menambahkan pada hari ini perwakilan pihak tergugat semua hadir dipersidangan, pungkasnya.
Saat awak media ingin mewawancarai perwakilan pihak tergugat mereka belum bersedia untuk memberikan keterangan
(Darwis)







