HALSEL – KOMPAS NASIONAL |DPC APRI Halsel, melalui Satuan Tugas (Satgas) Responsible Colektive Mining (RCM) telah membantu Pemerintah Desa dan Tokoh adat Desa Kusubibi untuk membasmi minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Tugas itu dilakukan setelah pemerintah Desa Kusubibi menyurat ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Halmahera Selatan (Halsel) untuk melakukan pendampingan terhadap proses pengusulan izin wilayah pertambangan (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dansatgas RCM DPC APRI, Jumain Dahlan Bobane kepada media ini mengatakan, setelah dirinya di tempatkan oleh Sekretaris Jenderal Sekjen DPP APRI, Imran S Malla dan Ketua DPC APRI Halsel Irfan Abdurrahim dia langsung membentuk personil Satgas RCM dan telah terbentuk dengan personil sebanyak 15 orang.
“Setelah torang rapat dan samua sepakat harus mulai basmi minuman keras yang beredar di Kusubibi dan Alhamdulillah Satgas dan tokoh Amadat temukan 3 ciergen captikus dipemiliknya ibu M dan I. Setelah torang dapat langsung amankan dan cap tikus itu dibuang ke laut di saksikan oleh Ketua adat, Hi Sadek, satgas APRI dan warga masyarakat desa Kusubibi,”tandasnya
Setelah melakukan pemusnahan Miras jenis cap tikus, Satgas RCM DPC APRI juga ikut membantu masyarakat untuk bersama pemerintah Desa untuk mengangkut kayu kemudian semen untuk persiapan pembuatan jembatan desa Kusubibi.
“Setelah ambil kayu dan semen,
Satgas APRI bersama Pemerintah bersihkan kompleks perkuburan islam desa kusubibi dan sekaligus pemasangn atap papan RCM,”tutup Jumain
(Fik)







