Kompasnasional l Keberadaan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sempat menjadi pertanyaan.
Publik heran, kenapa Ngabalin berada dalam rombongan para petinggi KKP.
Akhirnya kini terkuak, kenapa Ngabalin diajak turut serta daalam kunjungan kerja eks menteri Edhy Prabowo ke Hawai.
Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi benih lobster.
Awalnya, Majelis Hakim yang menyidangkan kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kaget ketika membaca nama Ali Mochtar Ngabalin, ikut dalam kunjungan kerja ke Hawai.
Hakim menyinggung nama Ali Mochtar NGabalin, saat sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa Edhy Prabowo.
Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Desri Yanti mengatakan Ngabalin bisa ikut rombongan lantaran masuk daftar petinggi KKP.
Awalnya Desri Yanti menjelaskan agenda perjalanan Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kemudian di tengah penjelasannya ia menyinggung nama Ngabalin yang sempat terkendala administrasi tempat penginapan.
Hakim kembali menanyakan apa kapasitas Ngabalin yang menjabat Tenaga Ahli Utama KSP bisa ikut rombongan Edhy Prabowo.
Desri menjelaskan bahwa Ngabalin adalah Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik KKP.
“Beliau sebagai Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik,” jawab Desri.(TN/Red)

