Viewer: 1167
2 0
Viewer: 1168
2 0

Home / Berita

Senin, 2 November 2020 - 22:16 WIB

SERKEL PENGOLAHAN KAYU ILEGAL MILIK YTS DI SANDAI.

Viewer: 1169
2 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional.com. Sandai Kalbar
Berdasarkan hasil konfirmasi kompasnasional. com kepada Heru, pada (31-10-2020) selaku  pelaksana kegiatan pengolahan kayu di Dusun Sumberejo ,Desa Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Heru mengatakan bahwa kayu log jenis campuran yang di olahnya menjadi berbagai jenis ukuran berasal dari IPK(Ijin Pemempaatan Kayu) PT. CSC  Haji Asikin.

Selain itu Heru menambahkan bahwa, pemilik serkel pengolahan kayu pemiliknya  adalah berinisial YTS .

Untuk mengetahui kebenaran legalitas serkel pengolahan kayu milik YTS , Kompasnasional. com melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sandai WS , pada (1-11-2020).

Baca Juga  Jalin Kerja Sama Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Rektor UNU Kalbar

Dikediamanya Kades Sandai menjelaskan bahwa , aktifitas serkel pengolahan kayu milik YTS, mulai beroperasi sejak tahun 2017 sampai sekarang , untuk legalitas serkel sampai dengan sekarang , saya sebagai Kepala Desa Sandai tidak pernah menerbitkan surat dalam bentuk apaun,  yang berkaitan dengan ijin serkel tersebut ungkap Kades Sandai.

Yang menjadi pertanyaan, serkel milik YTS tersebut menggunakan ijin apa ? , sehingga bisa melakukan aktifitas pengolahan kayu, sedangkan Kades Sandai tidak pernah menerbitkan surat dalam bentuk apapun.

Selain itu ,jika benar adanya suplai bahan baku kayu dari IPK PT. CSC kepada YTS?  berapa kubikasi kontrak karyanya yang telah diberikan oleh pihah PT. CSC kepada YTS  pertahun.

Baca Juga  80 Persen Jalan Lingkungan di Kota Pontianak Dalam Kondisi Mantap

Berdasarkan inteljensi fisikologis, yang telah dikuatkan dengan penjelasan Kades Sandai, Sangat diduga keras bahwa aktifitas serkel pengolahan kayu milik YTS, tidak didukung dengan ijin yang sah dari pemerintah.

Kades Sandai mengatakan bahwa,  aktifitas pengolahan kayu mereka mulai dari Tahun 2017 sampai Tahun 2020 belum pernah datang melaporkan kepadanya  ungkap Kades.
Penulis : AR.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Geger Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun Bawa-bawa Nama JK

Berita

Kejar Target Vaksinasi, Pemkab KKU Berikan Doorprize Bagi Peserta Vaksinasi

Berita

Luar Biasa Bank Kalbar Kembali Raih TOP BUMD Awards 2022 Untuk Kesekian Kalinya

Berita

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr dan Tim Survei BNPP Kunjungi Sektor Timur Perbatasan Kalbar

Berita

Kepala Desa Dan Pegawai BPN Terlibat Dalam Kasus Sindikat Mafia Tanah Di Kalbar

Berita

Januari 2021 Pemko Siantar Gelar Rencana KBM Tatap Muka Langsung

Berita

Sebanyak 29 SMA/SMK Sederajat Pematang Siantar Senin 20 September 2021 Gelar Simulasi PTM

Berita

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Peringatan HPN di Kapuas Hulu