Kompas Nasional l Simalungun | Pasrah tak melawan itulah nasip para guru honor Pegawai Tidak Tetap(PTT) yang ada di Kabupaten Simalungun, karena mental para guru PTT selama 7 tahun belakangan ini telah di rusak oleh Dinas Pendidikan( Disdik) Simalungun.
Mental para guru honor PTT dirusak dengan adanya dugaan pungutan untuk perpanjangan SK yang di lakukan oleh Disdik Simalungun, melalui Korwil.
Hal ini di katakan Ganda Armando Silalahi selaku ketua Forum Guru Honor Simalungun(FGHS) pada kompasnasional.com Senin,(1/3/21), bahwa telah ada khabar untuk perpanjangan SK tahun 2021 di duga akan dimintai sejumlah uang sebesar Rp500 ribu sampai 1juta .
Juga untuk SK tahun 2020 yang belum keluar, di tahun ini bisa di keluarkan dengan dugaan dimintai uang sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta, semua ini lakukan disdik melalui korwil di setiap daerah. kata Ganda.
Ganda juga meminta, Disdik Simalungun agar transparan dalam penerbitan SK guru PTT, juga meminta kepada disdik kabupaten simalungun agar menerbitkan SK Tahun 2020 karena sampai saat ini masih ada SK Tahun 2020 yang belum di terbitkan.
Masih kata Ganda, adapun alasan dari Disdik tidak semua SK Tahun 2020 tidak diterbikan karena berkurangnya anggaran, namun tahun 2021 anggaran tetap sama seperti tahun 2020 yaitu sebesar 15,2 M untuk 1272 orang guru PTT.
Padahal sebagian dari 1272 orang itu di tahun 2021 sudah ada yang menang CPNS dan sudah di angkat jadi PPPK.
Maka melalui FGHS Ganda meminta, untuk mengisi kuota ini agar Disdik segera mengeluarkan SK tahun 2020 yang belum di terbitkan. ungkapnya.
Ganda juga berharap, semoga kelak Bupati terpilih bisa merubah mental-mental yang sudah rusak dengan mengubah sistem yang tidak bagus selama ini.
Penulis : Toni T
Editor : N Pakpahan








