Home / Berita

Rabu, 22 September 2021 - 09:16 WIB

Secara Simbolis, Gubernur Sumut Serahkan BOP Untuk SMA/SMK/SLB Negeri Se Siantar-Simalungun

Viewer: 625
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu) Edy Rahmayadi dalam kunjungan kerjanya ke Kota Pematang Siantar  menyerahkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk SMA/SMK Negeri serta SLB  se Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Hal ini dikemukakan

Kepala Cabang Dinas(Kacabdis) Pendidikan Siantar James Andohar Siahaan pada awak media Selasa,(21/9/2021) seusai Gubernur melaksanakan kunjungan.

“Prosesi penyerahan BOP digelar secara simbolis kepada kepala sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan”. ucap James.

James juga mengatakan, semoga bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemprovsu terhadap dunia pendidikan ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  Wawako P.Sidimpuan Ikuti Upacara HUT Damkar dan Penyelamatan Ke 103 Secara Virtual

”Pendidikan adalah program prioritas yang harus diselamatkan dalam situasi apapun,” Ia berharap, melalui BOP tersebut, dapat meningkatkan motivasi/semangat dalam mengenyam atau menyelenggarakan pendidikan, guna mewujudkan SDM Sumut yang berkualitas dan unggul”. Ujarnya.

Lanjutnya, rincian BOP Provinsi Sumatera Utara. BOP bersumber dari APBD Sumut 2021dan BOP Sumut disalurkan pada Semester II, pada Juli hingga Desember 2021. BOP digunakan, untuk tambahan penghasilan kepala sekolah negeri maksimal 5 persen, tambahan penghasilan guru PNS yang tidak mendapatkan tunjangan profesi guru maksimal 15 persen.

Untuk tambahan penghasilan Guru Non PNS di sekolah Negeri yang tidak dibiayai BOS, Dana Komite, dan Dana lainnya sebanyak 35 persen. juga untuk honorarium Tenaga Layanan Khusus Non PNS di sekolah Negeri yang tidak dibiayai BOS, Dana Komite, dan Dana lainnya maksimal 15 persen.

Baca Juga  Mantan Kepala BPN Denpasar Tembakan Diri di Toilet Saat Akan Ditahan di Lapas Kerobokan

Untuk kebutuhan operasional sekolah yang tidak ditampung BOS, maksimal 30 persen, per siswa menerima Rp35.000 selama 12 bulan. jelasnya.

“Jadi disekolah ada guru kita yang gajinya bersumber dari dana komite atau dana pendidikan, mulai bulan Juli sudah terjawab atau disubsidi dari BOP sebesar Rp.35.000 sisa Rp. 15.000 lah dari orang tua siswa. Jadi sudah meringankan beban sekolah tanpa mengurangi proses belajar mengajar disekolah” kata James.

Peruntukan BOP dalah untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah serta tidak lepas dari juknis yang ditentukan peruntukannya. Jadi BOP ini berjalan terhitung mulai bulan Juli 2021.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Latihan Gabungan SAR Satbrimob Polda Kalbar Dan Batalyon Komando 465 Kopasgat

Berita

Kapuas Hulu Hebat Bupati dan Istri Angaline frimaco Peduli Anak Yatim Piatu

Berita

Hasil Kelulusan SMA Cabdis Siantar Diumumkan Secara Online

Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tinjau Titik Kegiatan Yang Akan Di Kunjungi Presiden RI Pada 8 Desember 2021.

Berita

Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Tertunda

Berita

TNI, Bersama Ditsamapta Terus Tekan Angka Covid-19 Dengan Bagikan Masker Gratis.

Berita

Pidato Bupati Terhadap RPD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2021

Berita

Ukur Pencapaian Kompetensi, Siswa Tata Rias Kecantikan Kelas XII SMK Negeri 1 Siantar Gelar UKK