Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu) Edy Rahmayadi dalam kunjungan kerjanya ke Kota Pematang Siantar menyerahkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk SMA/SMK Negeri serta SLB se Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Hal ini dikemukakan
Kepala Cabang Dinas(Kacabdis) Pendidikan Siantar James Andohar Siahaan pada awak media Selasa,(21/9/2021) seusai Gubernur melaksanakan kunjungan.
“Prosesi penyerahan BOP digelar secara simbolis kepada kepala sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan”. ucap James.
James juga mengatakan, semoga bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemprovsu terhadap dunia pendidikan ditengah pandemi Covid-19.
”Pendidikan adalah program prioritas yang harus diselamatkan dalam situasi apapun,” Ia berharap, melalui BOP tersebut, dapat meningkatkan motivasi/semangat dalam mengenyam atau menyelenggarakan pendidikan, guna mewujudkan SDM Sumut yang berkualitas dan unggul”. Ujarnya.
Lanjutnya, rincian BOP Provinsi Sumatera Utara. BOP bersumber dari APBD Sumut 2021dan BOP Sumut disalurkan pada Semester II, pada Juli hingga Desember 2021. BOP digunakan, untuk tambahan penghasilan kepala sekolah negeri maksimal 5 persen, tambahan penghasilan guru PNS yang tidak mendapatkan tunjangan profesi guru maksimal 15 persen.
Untuk tambahan penghasilan Guru Non PNS di sekolah Negeri yang tidak dibiayai BOS, Dana Komite, dan Dana lainnya sebanyak 35 persen. juga untuk honorarium Tenaga Layanan Khusus Non PNS di sekolah Negeri yang tidak dibiayai BOS, Dana Komite, dan Dana lainnya maksimal 15 persen.
Untuk kebutuhan operasional sekolah yang tidak ditampung BOS, maksimal 30 persen, per siswa menerima Rp35.000 selama 12 bulan. jelasnya.
“Jadi disekolah ada guru kita yang gajinya bersumber dari dana komite atau dana pendidikan, mulai bulan Juli sudah terjawab atau disubsidi dari BOP sebesar Rp.35.000 sisa Rp. 15.000 lah dari orang tua siswa. Jadi sudah meringankan beban sekolah tanpa mengurangi proses belajar mengajar disekolah” kata James.
Peruntukan BOP dalah untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah serta tidak lepas dari juknis yang ditentukan peruntukannya. Jadi BOP ini berjalan terhitung mulai bulan Juli 2021.
Toni Tambunan.






