Kompasnasional | Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) nekat mengakhiri hidup dengan cara menembak diri sendiri saat hendak ditahan di Lapas Gerobokan pada Senin (31/8/2020) malam.
Korban nekat bunuh diri setelah meminta izin ke toilet setelah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi.
Setelah itu, di dalam toilet, korban langsung menarik pelatuk senjata api miliknya untuk bunuh diri.
Petugas yang mengawal korban pun langsung berusaha mengevakuasi ke rumah Sakit.
Namun nyawa korban akhirnya tidak dapat diselamatkan.
Wakajati Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN.
Awalnya TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.
Saat itu TN datang dengan membawa sebuah tas kecil.
Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.
“Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 Wita dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kataya dikutip dari Antara.
Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada TN sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.
Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukan TN tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
TN kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita.
Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, kepada petugas, TN izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan.
“Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci,” ujarnya.
Mendengar itu, petugas yang mengawalnya langsung masuk ke toliet dan menemukannya sudah terkapar.
Mengetahui TN bunuh bunuh diri, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan menuju Rumah Sakit Bros.
Dengan meninggalnya tersangka, kata Maryono, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.
“Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Karena, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri,” ujarnya.
Pasca-insiden itu, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait tewasnya eks Kepala BPNDenpasar di toilet Kejati Bali.
“Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, di Kejati Bali, Senin malam.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.
Disclaimer Pemberitaan Bunuh Diri:
Berita atau artikel ini menyampaikan informasi berdasar data dan fakta kejadian di lapangan. Tulisan dan foto dalam publikasi ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi atau mendorong tindakan bunuh diri.
Bila Pembaca menghadapi masalah yang pelik atau masalah serius yang mengakibatkan kejiwaan gelisah, galau, atau frustasi, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, terbukalah dan berceritalah kepada teman atau keluarga untuk bersama-sama mencarikan jalan keluar.
Tidak ada masalah yang tidak punya solusi. Apabila anda merasa memerlukan, segera konsultasi kepada ulama/rohaniwan, psikolog atau psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.(WK/Red)






