KompasNasional.com || Setelah satu bulan lebih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya M Ibrahim Siregar alias Naim,24, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area, Selasa (27/2/18) sekira pukul 19.30 WIB.
Bahkan, petugas terpaksa menyarangkan dua peluru di kaki kanan warga JalanTapanuli Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai, ini karena berusaha melarikan diri saat pengembangan barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rudianto Silalahi mengatakan pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korbannya Victor Gunawan yang tertuang dalam Laporan polisi No LP / 49 / K / I / 2018 / Polsek Medan Area, tgl 16 Januari 2018. Dalam laporannya, korban mengaku dibegal oleh pelaku dan dua rekannya di Jalan Industri Kel. Tegal Sari Mandala, Kec. Medan Denai, tepatnya di depan Vihara Suta Maytrea, pada,Selasa (16/1/18) lalu.
” Pelaku M Ibrahim Siregar diringkus di kediamannya. Saat pencarian barang bukti sepeda motor korban, pelaku ini berusaha melarikan diri. Petugas berusaha menghentikannya dengan memberikan tembakan ke udara. Karena tidak mengindahkan, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanannya,” kata Iptu Rudianto Silalahi, Rabu (28/2/18) siang.
Rudi menjelaskan, sebelum kejadian, korban yang berniat berangkat kerja melalui Jalan Industri. Ketika melintas di TKP, tiba-tiba ketiga pelaku dengan menumpangi satu unit sepeda motor jenis matic menghadang korban. Kemudian dua pelaku turun dan mengatakan agar korban menyerahkan sepeda motornya. Melihat itu, korban berusaha mempertahankan sepeda motornya sembari berteriak minta tolong.
Melihat korban teriak, kemudian pelaku dari arah samping mendekati dan langsung membacok korban dengan menggunakan pisau. Akibatnya, jari kanan korban mengalami luka bacok. Tak hanya itu, pelaku mengayunkan pisaunya ke arah leher korban hingga lehernya robek dan korban terjatuh. Saat korban terjatuh, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Sementara korban dengan dibantu warga dibawa ke rumah sakit Metodist. Selanjutnya istri korban yang mendapat kabar suaminya menjadi korban begal mendatangi Polsek Medan Area guna membuat laporan pengaduan.
Masih dikatakan Rudi, berdasarkan laporan istri korban, personel Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan cek TKP. Hasil penyelidikan petugas dan dibantu dengan alat bukti rekaman CCTV yang ada disalah satu rumah warga. Akhirnya identitas para pelaku berhasil diketahui.
” Tepatnya, pada hari Jumat (19/1/18), dua rekan pelaku atas nama Ilham Suada alias Wada dan Erwin Sastiaji Anggara, berhasil duluan diamankan. Dan berkasnya telah masuk tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),”ujar Rudi.
Berdasarkan keterangan pelaku Ilham Suada alias Wada dan Erwin Sastiaji Anggara, lanjut Rudi, identitas pelaku atas nama M. Ibrahim Siregar terungkap. Namun, pelaku M. Ibrahim Siregar sempat malerikan diri dan masuk dalam daftar DPO. Selang satu bulan lebih, tepatnya Selasa (27/2/18), sekira pukul 19.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku M Ibrahim, telah kembali ke rumahnya.
Mendapat informasi itu, petugas unit Reskrim langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil meringkusnya di dalam rumah.
” Menurut pengakuan pelaku M Ibrahim Siregar ini, sepeda motor korban telah dijualnya ke daerah Pasar VII Tembung. Dan penadah sepeda motor korban masih dalam pengejaran. Selain pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Bead BK 3369 AAL warna hitam yang digunakan pelaku melakukan tindak begal. Selain itu, baju kaos lengan panjang warna hitam, topi warna hitam dan satu celana jens warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi dan terekam CCTV rumah warga,” pungkas Rudi.
Rudi menambahkan, hasil interogasi petugas, para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polrestabes Medan. Adapun TKP yang pernah dilakukan pelaku diantaranya, di Jalan Pukat III, Medan Tembung LP/77/K/I/2018/SPKT Percut tgl 13 Januari 2018, dan berhasil Menggasak Honda Supra 125, di Jalan Aksara, Medan Tembung, dan berhasil melarikan sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Selanjutnya, di Jalan Sukarame, Medan Area, berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, di Jalan Selam III, Medan Area, berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih, di Jalan AR. Hakim, Medan Area berhasil mengambil sepeda motor Honda Supra X, dan terakhir di Jalan Industri, Medan Area, berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih.
” Aksi terakhir para pelaku ini sempat terekam CCTV dan rekaman CCTV nya sempat viral di sosial media (Sosmed) Instagram Medan Talk. Namun kita berhasil mengungkap kasus dan meringkus ketiga pelakunya,”terang Rudi. (KM-5)