Home / Berita

Selasa, 13 September 2022 - 16:46 WIB

Hasil Binter Di Perbatasan, Warga Sukarela Serahkan Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

Viewer: 239
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Sanggau, Kalbar KOMPAS NASIONAL.COM– Pembinaan teritorial (Binter) melalui kegiatan anjangsana, sosialisasi ke dusun-dusun atau kampung binaan yang terus dilakukan Pos Lubuk Tengah Satgas Pamtas Yonif 645/GTY di perbatasan RI-Malaysia sektor barat Kalimantan Barat, berhasil menggugah hati nurani Bapak berinisial LB (55), warga Dusun. Lubuk Sabuk Desa. Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kab. Sanggau. untuk menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Lantak miliknya.

Hal tersebut dibenarkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong Kecamatan. Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selasa, 13 September 2022.

“1 (satu) pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Lantak itu diserahkan langsung Bapak berinisial LB kepada Praka Arif Kuswanto didampingi 1 (satu) orang anggota Pos Lubuk Tengah pada hari senin 12 September sekitar pukul 18.25 Wib,” ucap Dansatgas.

Baca Juga  Jelang Garjas Periodik Dan UKP, Kodim 1208/Sambas Gelar Rikes Berkala.

Penyerahan senjata api (senpi) rakitan itu, diakui Dansatgas berkat hasil kegigihan personil Pos Lubuk Tengah melakukan pembinaan teritorial dan pendekatan kepada warga di wilayah perbatasan RI-Mly sektor barat Kalbar secara terus menerus.

Penyerahan senpi ini bermula ketika personil Pos Lubuk Tengah dipimpin Praka Arif Kuswanto didampingi 1 (satu) orang anggota melaksanakan kegiatan Anjangsana ke daerah binaannya dusun lubuk sabuk, yaitu kerumah bapak LB sekaligus menanyakan situasi dan informasi di wilayah desa binaan tersebut dan menjelaskan mengenai peraturan hukum bahwa kepemilikan senjata api rakitan maupun senjata organik dapat dikenakan pasal 1 ayat (2) UU No. 12 Tahun 1951 tentang undang-undang Darurat. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Ungkap Dansatgas

Baca Juga  Pemprov Kalbar Terima Bantuan Obat Obatan Dari 3 Perusahaan Yang Ada di Kalbar

“Jadi, berkat kegigihan personil satgas pamtas Yonif 645/Gty yaitu Pos Lubuk Tengah dalam pelaksanaan pembinaan territorial (binter) dan sosialisasi yang terus menerus dan kontinyu inilah makanya bapak LB dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak miliknya,” terang Dansatgas,

Selanjutnya 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis lantak yang saat ini sudah diserahkan dengan sukarela tersebut sudah diamankan di Pos Lubuk Tengah.tutup Dansatgas
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY).

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

INACRAFT 2022, Presiden dan Menteri Pariwisata Kunjungi Stand Pemko Pematangsiantar

Berita

DPRD Pematangsiantar Usulkan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Berita

Catat, BPBD Halsel Target Huntap Rampung Desember 2021

Berita

Upaya Meningkatkan IKM, Dekranasda Kampar Gelar Temu Ramah Dengan Pengerajin

Berita

SN-PMB PTN Ubah Sistem penilaian SBMPTN

Berita

Pemkab Samosir kembali Raih Ketiga kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumut

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Petembak TASC Usai Ikuti Danjen Kopassus Championship IPSC Internasional*

Berita

Bupati Fransiskus Arahkan CSR Perusahaan Sawit Untuk Beasiswa Anak Kurang Mampu