Home / Berita

Kamis, 29 April 2021 - 04:16 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi*

Viewer: 433
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompas Nasional.com Melawi Kalbar Seorang Berinisial FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga
Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pemko Siantar Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

Baca Juga  Antisipasi Aksi Demo 11 April,Polres Sintang Siagakan Personil

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Kabiro Melawi : (Jon.L).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mabes Polri Turunkan Tim Usut Insiden di Parigi Moutong

Berita

Mobil Wuling Terjun Bebas ke Jurang di Samosir

Berita

Kejari Halsel Resmi Tetapkan Mantan Kapus Gandasuli Tersangka Korupsi Dana BOK

Berita

One Stop Service Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang Hebat

Berita

Data Kemendagri Dan Polri Sudah Terintegrasi Permudah Ungkap Korban Sriwijaya SJ-182

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir (5/1/2021) : Kumulatif 68 Kasus, Konfirmasi Positif Aktif 5 Kasus

Berita

Bantu Penanganan Banjir, Kodim 1205/Sintang Kerahkan Personel.

Berita

Tim Opsnal Polres Samosir Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Ditangkap