Home / Berita

Selasa, 9 Maret 2021 - 21:53 WIB

Satgas Pamtas Yonif 407 Kembali Gagalkan PMI Non Prosedural*

Viewer: 415
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

Kompasnasional.com. Sintang, Kalbar. Selasa (9/3/21) – Jalur tikus wilayah perbatasan kerap dijadikan jalan pintas baik masuk ke Malaysia maupun keluar oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna menghindari pemeriksaan petugas.

Kali ini upaya tersebut digagalkan personel Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma di jalur tikus wilayah Pos Nanga Bayan, Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Diamankannya satu orang PMI Non Prosedural tersebut , bermula ketika anggota Pos Nanga Bayan Serka Marwoto ,melihat gerak gerik orang yang mencurigakan berjalan ke arah Gapura Pos Nanga Bayan.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan Bantuan Sosial Uang Tunai/Sipir ni Tondi Kepada Korban Bencana Alam Angin Kencang

Selanjutnya, guna memastikan, Serka Marwoto menghentikan orang tersebut untuk menanyakan identitas serta tujuannya .

Usai diperiksa, orang tersebut berinisial SR (35) warga Dusun Sungai Buaya, Desa Got Jaya Bhakti, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, yang tidak dilengkapi dokumen dengan tujuan akan bekerja di Lacau Malaysia.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dikatakan Dansatgas, jalur tikus sepanjang wilayah perbatasan kerap dijadikan para pelaku tindak pelanggaran hukum, seperti peredaran barang-barang ilegal, Narkoba dan PMI. Guna menghindari pemeriksaan dari petugas sesuai prosedur keimigrasian.

Baca Juga  Rapat Operasi Ketupat Toba, Wakapolres Samosir: Sambut Idul Fitri Siapkan Semua Pihak Terkait

“Satgas Pamtas Yonif 407/PK akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi dengan patroli rutin guna mencegah kegiatan ilegal, lalu lintas barang dan orang. Ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia khususnya di sektor timur,” terang Dansatgas.

Selanjutnya, satu orang PMI Non Prosesural SR diserahkan kepada perangkat Desa Nanga Bayan untuk penanganan lebih lanjut. (Pendam XII/Tpr)

Penulis : Abd. Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hadirkan Listrik yang Andal, PLN UP3 Sanggau Optimis Mampu Dorong Pertumbuhan Sektor Bisnis dan Industri

Berita

Tim GABSIS Kab Sambas Siap Berlaga di Kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Kalbar

Berita

Berlakukan PTM 100 Persen, SMAN 6 Pematangsiantar Tetap Terapkan Prokes Dengan Ketat

Berita

Terlibat Narkoba Diusir dari Desa, Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2020

Berita

Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan Pembukaan Ruas Jalan Pangasean-Sitamiang Kec. Onan Runggu

Berita

Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Menukung Kunjungi Perangkat Desa dan Rumah Warga.

Berita

Setiap Tanggal 2 Pebruari Adalah Hari Lahan Basah Sedunia